Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengusaha Khawatirkan Ketidakpastian Regulasi Emas Cukim

Geumerie Ayu • Senin, 27 April 2026 | 18:38 WIB
STAGNAN: Warga yang tengah membeli perhiasan emas di Mataram, beberapa waktu lalu.
STAGNAN: Warga yang tengah membeli perhiasan emas di Mataram, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Industri perhiasan emas berada dalam ketidakpastian yang mengkhawatirkan.

Pedagang hingga pemilik toko, diliputi rasa takut untuk melakukan transaksi jual-beli emas mentah atau yang akrab disebut emas cukim. 

Kondisi ini dipicu oleh belum adanya payung hukum yang jelas terkait tata niaga emas hasil tambang rakyat tersebut.

Baca Juga: Ampera Mataram Perkuat Eksistensi Perajin Emas Sekarbela

Di beberapa wilayah, aparat mulai gencar melakukan penertiban terhadap rantai distribusi emas mentah. 

Ketua Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas (Ampera) Mataram Iskandar menuturkan, level kekhawatiran di kalangan pengusaha telah mencapai titik tertinggi.

Dampaknya, volume perdagangan menurun drastis, lantaran banyak pihak memilih untuk menahan diri.

Baca Juga: Pedagang Emas Sekarbela Resah Dituduh Penadah, Pelaku Usaha Diminta Cermat Cek Asal-Usul Barang

“Akibat ketidakpastian hukum ini, para pengusaha tidak berani membeli bahan baku maupun melakukan transaksi,” ujar Iskandar.

Jika pasokan bahan baku atau emas mentah terhenti, maka proses produksi di bengkel-bengkel perhiasan akan lumpuh total.

Beberapa dampak nyata kini mulai membayangi. 

Baca Juga: Ampera Sebut Harga Emas Berpotensi Terus Naik, Bisa Jadi Peluang Investasi yang Bagus

Di antaranya, toko emas tidak lagi mampu memproduksi perhiasan baru atau menerima pesanan khusus dari masyarakat.

Ribuan perajin emas terancam kehilangan pekerjaan karena tidak ada bahan yang bisa diolah. Jika penjualan terus melemah, pemilik toko terpaksa harus merumahkan karyawan mereka.

"Efek dominonya sangat luas, tidak sesederhana yang dipandang orang. Jika tukang emas tidak bisa kerja dan karyawan dirumahkan, ekonomi masyarakat kecil yang bersandar pada sektor ini akan langsung ambruk," jelas Iskandar.

Para pelaku usaha emas telah membawa persoalan ini ke meja DPRD NTB maupun OPD terkait. Mereka meminta pemerintah segera hadir dengan regulasi yang jelas dan adil terkait tata niaga emas mentah dari tambang rakyat.

Kehadiran regulasi tersebut dinilai krusial. Ini memberikan kepastian hukum bagi pedagang dan pengusaha. Selain itu, regulasi ini juga menjamin transparansi distribusi emas mentah, serta melindungi hak-hak ekonomi penambang rakyat dan perajin lokal. "Kami hanya ingin kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha. Emas adalah instrumen investasi masyarakat, jika industrinya terganggu, stabilitas ekonomi daerah juga akan terdampak," pungkasnya. (fer/r6)

Editor : Redaksi
#mentah #investasi #EMAS #regulasi #Tambang Rakyat