LombokPost--Kabar menggembirakan bagi pelaku UMKM pangan olahan di Lombok.
Proses perizinan yang selama ini dianggap rumit kini dipangkas drastis. Lewat program coaching intensif, izin edar produk bahkan bisa terbit hanya dalam waktu satu hari.
Program ini digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui BBPOM di Mataram pada Selasa (5/5), dengan melibatkan 14 pelaku UMKM dari Pulau Lombok.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan legalitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis risiko untuk mendukung pertumbuhan industri pangan olahan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Masih Jadi Kendala, Kemenkum NTB Turun Tangan di Proyek Jalan Lombok Barat
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi langsung didampingi secara intensif.
Mulai dari verifikasi dokumen, perbaikan label, hingga penyusunan persyaratan administrasi dilakukan di tempat.
Pendekatan “desk registrasi” yang diterapkan memungkinkan setiap kendala langsung diidentifikasi dan diselesaikan saat itu juga.
Hasilnya, proses pengajuan izin edar menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Capaian kegiatan ini pun cukup signifikan. Sebanyak dua akun perusahaan berhasil diterbitkan sebagai tahap awal registrasi, sementara tujuh Nomor PBUMKU (izin edar) langsung keluar dalam waktu singkat.
Model pendampingan ini dinilai efektif membantu pelaku usaha yang sebelumnya kesulitan memahami regulasi.
Dengan adanya coaching intensif, UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar dengan produk yang aman, legal, dan berkualitas.
Ke depan, program serupa diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak UMKM naik kelas dan mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional.
Editor : Kimda Farida