LombokPost – Di tengah upaya memperkuat ekonomi domestik, realisasi pembiayaan atau kredit UMKM justru mengalami tren penurunan serius.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB memperlihatkan, akumulasi kredit UMKM di NTB pada Maret 2026 tertahan di angka Rp 22,22 triliun.
Nominal tersebut menyusut hingga Rp 610 miliar, terkoreksi sekitar 2,65 persen jika disandingkan dengan capaian periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: BPJPH Pacu Sertifikasi Halal Gratis UMKM di NTB
Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo menjelaskan, performa pembiayaan ini juga loyo secara year to date (ytd).
“Nilai penyaluran modal tersebut melorot sebesar Rp 240 miliar atau turun 1,07 persen, jika ditarik garis lurus dari posisi penutupan buku pada Desember 2025 lalu,” ucapnya.
Tren ini terjadi lantaran industri perbankan di daerah dinilai masih terlalu membatasi diri. Sikap super hati-hati ini membuat laju intermediasi perbankan tidak berjalan optimal di sektor riil.
Baca Juga: Sukses Besar! KK-NTB 2026 Catatkan Lonjakan Omzet UMKM Hingga 64,67 Persen
“Kredit UMKM perlu kita push lebih kencang lagi,” sambungnya.
Lambannya guyuran modal berimbas langsung pada kontribusi UMKM terhadap potret total kredit perbankan di NTB.
Hingga Maret 2026, porsi kredit UMKM merosot ke angka 28,03 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang sempat 30,71 persen. Jumlah ini juga turun 0,41 persen dari posisi Desember 2025.
Baca Juga: Mirra Andreeva Menggila di Roland Garros, Libas Sorana Cirstea 56 Menit dan Kunci Tiket Semifinal
Saat ini, pertumbuhan total kredit perbankan di NTB justru lebih banyak ditopang sektor non UMKM.
Rudi menilai, fenomena ini dipicu oleh strategi wait and see yang diambil perbankan dalam mencermati eskalasi risiko global.
Fluktuasi nilai tukar Rupiah, lonjakan harga energi, hingga dinamika geopolitik dunia diakui menjadi faktor utama penentu kebijakan manajemen risiko bank.
Dampaknya kini mulai merembet ke pelaku usaha kecil akibat terjadinya perlambatan aktivitas ekonomi di sejumlah sektor utama.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Terbaru yang Siap Tayang Juni 2026
Kendati wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, OJK mendesak industri keuangan di NTB tidak menutup mata terhadap potensi UMKM lokal.
OJK meminta bank tetap memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang memiliki prospek bisnis sehat.
Bagaimana pun, UMKM di NTB telah teruji menjadi jangkar penyelamat ekonomi daerah. Sektor ini memegang peran krusial dalam penciptaan lapangan kerja masal, serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat dari ancaman inflasi.
Baca Juga: KK-NTB 2026: UMKM Naik Level, Kopi Lokal Go Global
Editor : Pujo Nugroho