LombokPost – Bank Indonesia turun melakukan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah pada pedagang pasar hingga pedagang kopi keliling (Kopling).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Tengah.
Kepala KPwBI NTB Hario K Pamungkas mengatakan, aksi jemput bola ini dilaksanakan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2026.
Baca Juga: Mengenal Jin Ki Joo, Petugas Wanita Tangguh di Drakor Terbaru Netflix ‘Teach You a Lesson’
Fokus utamanya, mendorong penggunaan Rupiah di setiap lini transaksi dan mempertajam kemampuan masyarakat dalam mengenali keaslian uang kertas.
“Sekaligus memitigasi risiko peredaran uang palsu di pusat ekonomi rakyat,” ujarnya, Sabtu (6/6).
Kegiatan edukasi ini merupakan program Jelajah Pasar 2026. Menyisir 10 pasar tradisional strategis yang menjadi pusat perputaran uang di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga: Bupati Harap Kafilah Lotim Masuk Tiga Besar MTQ Tingkat NTB
Ke-10 pasar tersebut di antaranya, di Pasar Jelojok dan Pasar Renteng di Lombok Tengah. Pasar Dasan Agung, Pasar Kebon Roek, Pasar Cakranegara, Pasar Cemara, dan Pasar Mandalika di Mataram. Pasar Narmada, Pasar Kediri, dan Pasar Gerung di Lombok Barat.
Edukasi ini tidak hanya menyasar pedagang lapak dan pengunjung pasar. Tim edukasi Bank Indonesia juga merangkul para pedagang kaki lima (PKL) hingga pelaku usaha kopi keliling yang kerap bertransaksi secara tunai.
Di setiap lokasi, masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi hukum penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: NTB Menuju Kemandirian Fiskal, PAD Kini Lebih Besar dari Dana Transfer di APBD 2026
Guna mempermudah pemahaman pedagang, Bank Indonesia mengajarkan metode praktis mendeteksi uang palsu lewat formula 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Tim juga membagikan brosur informasi CBP Rupiah. Selain mengenali keaslian fisik, Bank Indonesia NTB menekankan aspek penting, yakni menjaga kualitas uang agar tetap layak edar.
Bank Indonesia mengkampanyekan gerakan merawat uang Rupiah melalui kepatuhan terhadap prinsip 5J.
“Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi,” jelasnya.
Kegiatan literasi ini memicu respons positif yang masif. Tingginya interaksi dan partisipasi aktif dari para pedagang saat sesi diskusi menunjukkan edukasi langsung ke pusat perbelanjaan sangat dinantikan.
Melalui program Edukasi CBP Rupiah Jelajah Pasar 2026, Bank Indonesia berharap penuh agar masyarakat NTB tidak sekadar melihat Rupiah sebagai alat tukar menukar komoditas.
Namun juga memahaminya sebagai simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati.
Baca Juga: Hoaks Pendaftaran CPNS 2026 Beredar di Media Sosial, BKN Minta Masyarakat Waspada
Editor : Akbar Sirinawa