LombokPost – Industri properti di NTB mulai memasuki fase krusial di kuartal kedua tahun ini.
Pelemahan daya beli masyarakat akibat tren kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) serta belum rampungnya revisi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memaksa pengembang memilih menahan proyek baru.
Hal ini memicu fenomena unik di pasar perumahan NTB. Saat ini, arus modal investasi di sektor papan dinilai tengah tersendat dan mengganggu perputaran likuiditas korporasi.
Pengembang memilih untuk menghabiskan sisa stok unit yang ada ketimbang berspekulasi membuka lahan baru tanpa kepastian hukum yang jelas.
Baca Juga: Reservasi Kamar Hotel di Mataram Jelang MotoGP Mandalika 2026 Masih Landai
Ketua DPD Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) NTB Hery Atmaja membenarkan terjadinya perlambatan penetrasi pasar tersebut.
Menurutnya, tingginya ongkos pinjaman perbankan akibat kenaikan suku bunga membuat calon konsumen, terutama segmen keluarga muda menjadi sangat konservatif.
Mereka cenderung berhati-hati dalam mengambil keputusan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Pasti terkena dampak, dan ini gejalanya bersifat nasional. Pengembang properti ini kan motor investasi, tapi sekarang jalurnya tersendat karena pasar masih fluktuatif. Otomatis putaran modal internal perusahaan ikut terganggu," ujar Hery.
Baca Juga: Drake Follow Akun Medsos Jungkook BTS, Sinyal Kolaborasi?
Ganjalan berat lain adalah masalah birokrasi perizinan. Pengembang hingga kini belum berani mengesekusi lahan baru karena masih terbentur belum tuntasnya ketetapan revisi RTRW. Khususnya mengenai zonasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Akibat legalitas lahan yang belum klir, pasokan rumah baru di pasaran menipis drastis. Kondisi ini melahirkan anomali.
Di satu sisi minat beli masyarakat NTB sebenarnya masih bagus, namun keterbatasan unit siap huni membuat angka penjualan riil ikut melorot.
“Istilahnya, saat ini terjadi siklus saling menunggu antara pengembang dan calon pembeli,” sambungnya.
Ketidakpastian fundamental ini memaksa REI NTB untuk menarik rem darurat pada agenda-agenda strategis organisasi.
Rencana stimulus pasar seperti pameran properti berskala besar juga terpaksa ditangguhkan.
Langkah ke depan kata Hery, sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah selaku regulator. REI NTB mendesak adanya percepatan sinkronisasi aturan tata ruang agar iklim investasi properti tidak mati suri.
Baca Juga: Dorong Inovasi Berdampak, BRIDA NTB Jajaki Kolaborasi Strategis Bersama Smart ID
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post