Pemerintah Siapkan KEK Samota di Sumbawa Sebagai Magnet Investasi Indonesia Timur

Ferial Ayu • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 12:38 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). (kemenpar.go.id)
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). (kemenpar.go.id)

LombokPost – Sebaran investasi di Provinsi NTB tidak lagi terpusat di Pulau Lombok.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota (Saleh-Moyo-Tambora) di Kabupaten Sumbawa.

KEK Samota bakal menjadi hub baru investasi berbasis pariwisata premium dan ekonomi biru (blue economy) di wilayah Indonesia Timur.

Kehadiran KEK Samota diproyeksikan menjadi instrumen vital untuk memperkuat posisi NTB dalam peta investasi nasional, yang selama periode 2021 hingga triwulan II-2026 telah berhasil menyerap realisasi investasi mencapai Rp 216,7 triliun.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menegaskan, pengembangan KEK Samota diplot untuk menciptakan nilai tambah ekonomi berjangka panjang, sekaligus menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

"Pengembangan KEK Samota bukan sekadar menghadirkan destinasi wisata baru, melainkan membangun ekosistem investasi yang solid. Fokus kita adalah mengoptimalkan keunggulan agro-maritim, ekonomi biru, serta konektivitas logistik di wilayah timur," ujar Todotua.

Guna memastikan kesiapan kawasan, pengusulan KEK Samota telah diakomodasi secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) RTRW Provinsi NTB Tahun 2024–2044.

Posisi Sumbawa yang berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II memberi keunggulan komparatif sebagai simpul distribusi logistik regional yang menghubungkan Indonesia bagian barat dan timur.

Secara kumulatif nasional, sektor pariwisata sepanjang 2023 hingga semester I-2026 telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 190 triliun, di mana NTB sukses menembus jajaran lima provinsi tujuan investasi pariwisata terbesar di Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian status KEK pada Samota harus diimbangi dengan kepastian hukum lahan, kelayakan finansial, serta ketersediaan investor yang siap merealisasikan modalnya.

Dengan akselerasi KEK Samota, Pemprov NTB bersama Pemkab Sumbawa optimistis mampu menjadi penopang utama pencapaian target investasi nasional sekaligus memicu pemerataan ekonomi berbasis kemaritiman di Pulau Sumbawa.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : investor.id
KEK Samota investasi BKPM RI Indonesia Timur Sumbawa