LombokPost - Pemprov NTB terus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI. Program ini digulirkan melalui kerja sama Pemprov NTB, Bank NTB Syariah, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqon mengatakan, pembiayaan menjadi salah satu persoalan utama yang mendorong calon PMI berangkat melalui jalur ilegal. “Salah satu sumber masalah yang berulang adalah pembiayaan,” kata Aidy.
Menurut dia, keterbatasan biaya membuat sebagian calon PMI memilih jalan pintas. Mereka berangkat tanpa melalui prosedur resmi. Kondisi itu berisiko terhadap keselamatan PMI. Di sisi lain, pemerintah harus menanggung dampaknya.
Baca Juga: Bank NTB Syariah Lanjutkan Agenda Transformasi Melalui RUPS-LB 2026
Karena itu, kehadiran KUR PMI diharapkan dapat memutus mata rantai keberangkatan ilegal. “Dengan hadirnya KUR PMI dari Bank NTB Syariah ini, kita harapkan mampu memangkas praktik keberangkatan ilegal tersebut,” tegasnya.
Pemprov NTB juga tengah menyiapkan skema subsidi. Calon PMI nantinya diharapkan hanya mengembalikan pokok pinjaman. Sementara margin pembiayaan akan disubsidi pemerintah daerah.
Fasilitas pembiayaan tersebut juga akan dikembangkan. Tidak hanya untuk biaya keberangkatan. PMI yang sudah bekerja di luar negeri juga dapat mengakses pembiayaan untuk kepemilikan rumah, lahan, dan toko. Skema KUR juga disiapkan untuk mendukung program magang ke luar negeri.
Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin mengatakan, pihaknya menyiapkan plafon KUR PMI sebesar Rp 10 miliar pada tahap awal. Plafon itu dapat ditambah melalui skema top-up. Penambahan disesuaikan dengan tingkat penyerapan pembiayaan di lapangan. “Kami mengambil langkah jemput bola karena melihat potensi ekonomi lokal yang sangat besar di sektor ini,” terangnya.
Untuk tahap awal, kerja sama dilakukan dengan PT Wira Karitas. Besaran pembiayaan mencapai Rp 9 juta per calon PMI. Tenornya tujuh hingga delapan bulan.
Bank NTB Syariah juga tengah memproses kerja sama dengan Maybank. Kerja sama tersebut mencakup nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). Salah satu yang disiapkan yakni mekanisme standing instruction untuk memperluas skema pembiayaan.
Nazaruddin mengakui masih ada kendala teknis dalam proses pengajuan. Salah satunya terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Riwayat tunggakan pinjaman daring atau pinjol dengan nominal kecil dapat membuat pengajuan calon debitur ditolak sistem.
Direktur PT Wira Karitas Maria Ginting menyambut baik skema tersebut. Menurutnya, pembiayaan resmi dari bank daerah dapat membuka peluang pengiriman tenaga kerja terampil atau skilled worker.
Selama ini, Malaysia masih menjadi tujuan utama. Salah satu alasannya karena menerapkan zero recruitment cost.
Namun, sektor yang banyak menyerap tenaga kerja masih didominasi pekerjaan tidak terampil. Di antaranya perkebunan dan manufaktur.
Sementara untuk tenaga terampil di sektor hospitality, pengelasan, dan konstruksi, dibutuhkan biaya untuk pengurusan dokumen serta visa. Padahal, pekerja di sektor tersebut berpeluang memperoleh gaji lebih tinggi.
Maria menyebut KUR PMI dapat menjadi solusi bagi calon PMI. Mereka tidak lagi bergantung kepada rentenir dengan bunga tinggi. “Hadirnya KUR ini menghindarkan calon PMI kita dari cengkeraman rentenir yang menerapkan bunga mencekik hingga 25 persen,” pungkasnya.
Dukungan juga datang dari Kepala BP3MI NTB Kadir. Dia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut.
Menurutnya, skema pembiayaan resmi menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses penempatan PMI. Selain cepat, proses tersebut diharapkan tetap aman dan bermartabat. “Ini akan bisa melindungi PMI nantinya,” kata dia. (nur/r1)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post