
LombokPost– PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) NTB memperkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan di wilayah NTB.
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kamis (20/8). Forum itu mempertemukan PLN UIP Nusra, Kanwil BPN NTB, serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-NTB.
FGD digelar untuk menyelaraskan data dan target sertifikasi sekaligus memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pengamanan aset tanah milik PLN.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB Stanley mengatakan, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Menurut dia, keandalan listrik berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Karena itu, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam pembangunan sarana ketenagalistrikan, baik pembangkit, gardu induk, maupun jaringan transmisi,” ujar Stanley.
Dalam forum tersebut, PLN dan BPN melakukan penyelarasan data serta inventarisasi target aset. Pembahasan juga mencakup identifikasi kendala teknis, administrasi dan yuridis yang berpotensi menghambat proses sertifikasi.
BPN, kata Stanley, siap memfasilitasi dan mengawal setiap tahapan administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap forum ini menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama agar target sertifikasi aset tanah ketenagalistrikan dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




