LombokPost-Perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia menjadi perhatian. Meski sama-sama menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai sumber data, keduanya menerapkan metode dan tujuan pengukuran yang berbeda.
BPS pada 5 Agustus 2026 merilis tingkat kemiskinan nasional berdasarkan kondisi Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Sementara Bank Dunia, menggunakan standar negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle-income country), memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan USD8,30 purchasing power parity (PPP) atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.
Kepala Biro Umum dan Humas BPS Favten Ari Pujiastuti menjelaskan, perbedaan angka itu muncul karena BPS dan Bank Dunia menggunakan ukuran kemiskinan untuk tujuan yang berbeda.
“BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia,” ujar Favten dalam keterangan yang diterima, Jumat (11/9).
Baca Juga: Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh, Data BPS Jadi Alarm untuk Perkuat Pengendalian Harga
Dalam menentukan garis kemiskinan, BPS menghitung pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, serta transportasi.
“Penghitungan tersebut dilakukan di wilayah perkotaan dan perdesaan pada setiap provinsi. Angka garis kemiskinan juga diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga,” ujarnya.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional tercatat Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar USD3,60 per hari. Menurut Favten, ukuran itu dirancang untuk menggambarkan kondisi kemiskinan dengan mempertimbangkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Berbeda dengan BPS, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Karena tujuannya untuk perbandingan global, Bank Dunia menggunakan ukuran yang sama dan tidak mendasarkan garis kemiskinan pada harga serta pola konsumsi masing-masing negara.
Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional berdasarkan kelompok pendapatan negara. Untuk negara berpendapatan rendah, batasnya USD3,00 per hari atau sekitar Rp18.465.
Kemudian, USD4,20 atau sekitar Rp25.851 per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah. Sementara bagi negara berpendapatan menengah atas digunakan batas USD8,30 atau sekitar Rp51.087 per hari.
Tolok ukur itu didasarkan pada garis kemiskinan yang umum digunakan negara-negara dalam masing-masing kelompok pendapatan. Nilainya kemudian disesuaikan agar jumlah uang yang sama dapat digunakan untuk membeli kelompok barang yang sebanding di berbagai negara.
Dalam menghitung estimasi kemiskinan, Bank Dunia juga memperhitungkan tiga dinamika harga. Pertama, perubahan harga dari waktu ke waktu menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK). Kedua, perbedaan harga antarwilayah atau kabupaten/kota. Ketiga, perbedaan harga antarnegara melalui penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PPP).
Favten menegaskan, garis kemiskinan nasional dan internasional memang dirancang berbeda karena memiliki tujuan masing-masing. Karena itu, penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan analisis.
“Garis kemiskinan nasional ditetapkan pemerintah dan bersifat spesifik sesuai konteks masing-masing negara. Di Indonesia, garis kemiskinan BPS digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional sekaligus untuk memantau kemajuan program pengentasan kemiskinan,” ucapnya.
Menurut Favten, ukuran BPS menjadi acuan yang paling relevan untuk memantau perkembangan kemiskinan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.
Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Sementara dalam konteks global, estimasi Bank Dunia pada 2025 menunjukkan 3,7 persen penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
Kemudian, 15,5 persen berada di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah. Sementara 64,1 persen berada di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com