LombokPost - Pegadaian kembali menghadirkan program Badai Emas Pegadaian 2026 dengan beragam hadiah saldo Tabungan Emas.
Nasabah berkesempatan membawa pulang emas mulai dari 1 gram hingga 500 gram melalui undian mingguan, bulanan, serta grand prize yang menjadi hadiah utama program.
Program ini berlangsung pada 18 Oktober 2026 hingga 31 Maret 2027.
Kesempatan mengikuti undian terbuka bagi nasabah Pegadaian konvensional maupun syariah yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Ikut Badai Emas Pegadaian 2026
Nasabah konvensional dapat mengumpulkan poin dari transaksi tertentu, kemudian menukarkannya menjadi kupon undian digital.
Selain mengandalkan transaksi di outlet, nasabah juga dapat memanfaatkan aplikasi Tring! by Pegadaian untuk memperoleh poin lebih besar sesuai ketentuan program.
Hadiah yang ditawarkan terdiri atas saldo Tabungan Emas dengan gramasi berbeda berdasarkan kategori pengundian.
Pada kategori mingguan, Pegadaian menyediakan hadiah berupa saldo Tabungan Emas masing-masing sebesar 1 gram dan 2 gram.
Sementara itu, hadiah bulanan terdiri atas saldo Tabungan Emas sebesar 5 gram, 10 gram, dan 20 gram.
Baca Juga: Pemain Kelahiran Belanda Ini Layak Dinaturalisasi, Punya Darah Maluku
Untuk kategori hadiah utama, nasabah konvensional berkesempatan memperoleh saldo Tabungan Emas sebesar 500 gram.
Adapun nasabah syariah berpeluang memenangkan grand prize berupa saldo Tabungan Emas sebesar 150 gram.
Besarnya hadiah utama menjadi salah satu daya tarik program ini. Meski demikian, kesempatan memenangkan hadiah tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan mekanisme undian yang ditetapkan Pegadaian.
Sebelum mengumpulkan poin dan kupon, nasabah perlu memastikan telah memenuhi ketentuan dasar program.
Persyaratan tersebut meliputi registrasi akun di aplikasi Tring! by Pegadaian, kepemilikan rekening Tabungan Emas aktif, serta transaksi yang sesuai dengan ketentuan undian.
Baca Juga: Kalahkan Filipina, Bubur Ayam Indonesia Dinobatkan Jadi Bubur Terbaik Dunia Versi TasteAtlas
Khusus nasabah konvensional, setiap 10 poin dapat ditukarkan menjadi satu kupon undian digital.
Poin diperoleh melalui transaksi pinjaman dan pembayaran tertentu, baik di outlet Pegadaian maupun melalui aplikasi.
Cara Mendapatkan Poin dan Kupon Undian
Besaran poin yang diterima nasabah bergantung pada jenis transaksi dan kanal yang digunakan.
Untuk produk pinjaman, seperti gadai, pembiayaan mikro, dan Cicil Emas, transaksi minimal Rp100 ribu memberikan 10 poin jika dilakukan melalui outlet Pegadaian.
Baca Juga: Lombok Timur Terbaik Atasi Stunting di Pekan Genting
Sementara itu, transaksi melalui aplikasi Tring! by Pegadaian memberikan 30 poin. Perolehan poin berlaku kelipatan sesuai nominal transaksi yang memenuhi syarat.
Adapun transaksi pembayaran, seperti perpanjangan pinjaman, penebusan, pembayaran cicilan, minta tambah, serta pembukaan atau top up Tabungan Emas, juga memberikan 10 poin melalui outlet atau 30 poin melalui aplikasi untuk transaksi minimal Rp 100 ribu.
Namun, perolehan poin dari transaksi pembayaran tidak berlaku kelipatan dan hanya diberikan untuk transaksi nontunai sesuai ketentuan program.
Setelah poin terkumpul, nasabah dapat menukarkannya menjadi kupon undian dengan perbandingan 10 poin untuk satu kupon. Perolehan poin dan kupon dapat diperiksa melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Cara Mengikuti Undian Grand Prize 500 Gram Emas
Berbeda dengan hadiah mingguan dan bulanan, keikutsertaan dalam undian grand prize mengikuti kriteria khusus.
Baca Juga: Kenali 9 Ciri-Ciri Investasi Emas Bodong Beserta Cara Menghindarinya Agar Tidak Terjebak
Berdasarkan ketentuan program yang disampaikan, nasabah dapat memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Memiliki saldo Tabungan Emas Pegadaian di atas 10 gram.
- Memiliki omzet transaksi pinjaman atau pembiayaan lebih dari Rp125 juta.
- Memiliki produk Cicil Emas di atas 10 gram.
Nasabah yang memenuhi kriteria tersebut tidak perlu menukarkan poin menjadi kupon khusus untuk mengikuti undian grand prize.
Namun, terdapat ketentuan tambahan bahwa nasabah yang pernah memenangkan grand prize pada program undian Pegadaian sebelumnya tidak berhak menjadi pemenang kembali.
Pengundian grand prize dilakukan pada akhir periode program. Sementara itu, informasi jadwal pengundian dan pengumuman pemenang disampaikan melalui Instagram Sahabat Pegadaian serta situs resmi perusahaan.
Baca Juga: Selain Perhiasan, Inilah 9 Manfaat Emas untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit
Bagi nasabah yang ingin berpartisipasi, pastikan seluruh transaksi tercatat dan persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lengkap mengenai Badai Emas Pegadaian dapat diakses melalui situs resmi https://pegadaian.co.id/acara/badai-emas.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Pegadaian