
LombokPost - Program Badai Emas Pegadaian 2026 kembali memberikan kesempatan bagi nasabah untuk membawa pulang hadiah emas melalui transaksi berbagai produk Pegadaian.
Program yang berlangsung mulai 25 Oktober 2026 hingga 31 Maret 2027 ini menyasar nasabah konvensional maupun syariah dengan mekanisme pengumpulan poin dan tiket undian.
Menariknya, nasabah bisa memperoleh poin lebih besar dengan bertransaksi melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Karena itu, memahami syarat dan mekanisme program menjadi langkah penting agar kesempatan mengikuti undian tidak terlewatkan.
Badai Emas Pegadaian merupakan program apresiasi bagi nasabah yang aktif menggunakan layanan perusahaan.
Melalui program ini, transaksi pinjaman, pembayaran, hingga pembelian produk emas dapat menjadi jalan untuk mengumpulkan kesempatan mengikuti undian sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Badai Emas Pegadaian 2026 dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama berlangsung pada 25 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Sementara itu, periode kedua dimulai pada 1 Januari hingga 31 Maret 2027.
Baca Juga: Nadi Energi Malang
Sebelum berpartisipasi, nasabah perlu memastikan sejumlah persyaratan dasar.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




