Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Cerita CPPPK Jelang Masa Pensiun, Berharap Wakil Rakyat Turun Tangan Jadi Garda Terdepan

nur cahaya • Selasa, 11 Maret 2025 | 16:03 WIB

 

MENUNTUT SK: Junaidin, 56 tahun, warga Lombok Timur (foto kiri) dan Yahya, 55 tahun warga Lombok Utara (foto kanan) saat berunjuk rasa menuntut SK pengangkatannya sebagai PPPK.
MENUNTUT SK: Junaidin, 56 tahun, warga Lombok Timur (foto kiri) dan Yahya, 55 tahun warga Lombok Utara (foto kanan) saat berunjuk rasa menuntut SK pengangkatannya sebagai PPPK.
 

Sebagian besar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resah dengan masa pensiun yang sejengkal lagi akan tiba.

Dua di antaranya adalah Junaidin, 56 tahun, dari Lombok Timur dan Yahya, 55 tahun, dari Lombok Utara.

-----------------

Di bawah terik matahari pukul 10 pagi, Junaidin berdiri membawa selembar kertas bertuliskan sebuah tuntutan.

“Umurku 56 Tahun. Hargai pengabdian. Jangan seenaknya,” ungkap Junaidin melalui tulisannya di selembar kertas tuntutan. 

Pria asal Lombok Timur sudah mengabdi menjadi tenaga honorer sejak 1991.

10 tahun di bidang pengairan Dinas PUPR Lotim, ia pindah menjadi penjaga malam di Puskesmas Korleko pada sekitar 2002.

Dan 18 tahun di sana, baru mendapatkan kesempatan lolos seleksi pada 2024. 

Begitu lama ia berharap menjadi ASN, akhirnya doanya terkabulkan menjadi abdi negara yang menerima tunjangan dan gaji layak.

Sayangnya, harapan tersebut pupus buntut dari kebijakan pemerintah pusat menunda pengangkatan CASN dan CPPPK di seluruh Indonesia. 

“Jika saya diangkat tahun 2026 maka tahun itu juga saya pensiun. Sudah lama saya menanti datangnya waktu ini. Saya berharap pengangkatan sesuai jadwal. Dilaksanakan tahun ini,” kata Junaidin didampingi Kordum masa aksi Forum CPPPK  pulau Lombok yang berunjuk rasa di Kantor DPRD NTB, Senin (10/3). 

Raut wajah dan nasib Junaidin hampir sama dengan Yahya, 55 tahun, warga Lombok Utara. Yahya sudah mengabdi puluhan tahun jadi tukang kebun di SMPN 1 Pemenang, Lombok Utara. 

Yahya mengatakan berharap besar pada wakilnya di Udayana.

“Kami ke sini dalam keadaan berpuasa, menuntut pada wakil rakyat kami. Semoga bisa disampaikan ke pemerintah pusat. Keinginannya satu, ditetapkan pengangkatan tahun ini,” jelas Yahya. 

Tak banyak yang bisa Junaidin dan Yahya, juga ratusan CPPPK yang waktu pensiunnya sudah di ujung senja. Lolos seleksi menjadi PPPK di tahun 2024 saja sudah sangat disyukuri.

Kendati pemerintah sudah sekian lama mengabaikan hak mereka untuk dapat diangkat menjadi ASN. 

Jalur PPPK yang diharapkan dapat mengakomodir para tenaga honorer yang rata-rata mengabdi 20 sampai 30 tahun sebenarnya masih dipenuhi tanda tanya.

Salah satunya tentang nomenklatur tunjangan masa pensiun. 

“Semuanya belum jelas. Itulah mengapa kami meneriakkan apa yang menjadi hak kami hari ini,” kata Kordum masa aksi Forum CPPPK Andri Supan. 

Andri tentu menaruh harapan pada DPRD NTB yang telah menyambut kedatangan mereka dengan baik.

Bahkan salah satu di antaranya membubuhkan cap jempol darah pada petisi penolakan SE Kemenpan RB. 

Sekitar pukul 11.00 Wita, ratusan massa aksi  yang mewakili ribuan CPPPK di NTB duduk menunggu keputusan dan kepastian dukungan dewan di Udayana. Di sela-sela aksi, salah satu orator meneriakkan ketidakhadiran jajaran pimpinan DPRD NTB. 

“Mana Ketua DPRD NTB,” teriak salah satu dari mereka. 

Sedang Junaidin dan Yahya duduk membawa selebaran aksi yang berisi harapan. Harapan yang puluhan tahun ia tanam dalam diri.

Menjadi PPPK. Setelah sekian lama menjadi tenaga honorer dengan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan.  (Fatih Kudus Jaelani/r2)

Editor : Kimda Farida
#PPPK #nomenklatur #pengangkatan #Honorer #pengabdian #Abdi Negara #pemerintah #gaji #kebijakan #tuntutan #Pensiun