
LombokPost-Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng) Lalu Firman Wijaya dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng terkait dua persoalan sekaligus.
Selain dugaan korupsi pengadaan mobil dump truck, penyidik juga menyoroti mekanisme pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya tak menampik hal tersebut. Ia menjelaskan materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait APBDes masih bersifat umum dan belum mengerucut ke desa tertentu.
“Tidak disebutkan desa-desanya secara spesifik, (pemeriksaan) secara keseluruhan saja. Intinya agar desa-desa diaudit melalui Inspektorat,” ungkap Firman kepada wartawan, Rabu (6/5).
Eks Kepala Dinas PUPR Loteng ini menyebut penyidik lebih banyak menggali sisi manajerial dan pengawasan yang dilakukan pemkab.
Fokus utamanya mencari formulasi yang tepat dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di tingkat desa.
“Pertanyaan yang dilontarkan penyidik lebih mengarah pada bagaimana pencegahan korupsi dalam pengelolaan APBDes ke depannya,” tambahnya.
Langkah Kejari ini dipandang sebagai peringatan bagi para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Dengan pelibatan Inspektorat dalam proses audit yang lebih ketat, diharapkan celah korupsi di tingkat bawah dapat diminimalisir sedini mungkin.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




