Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mekanisme Pengelolaan APBDes Lombok Tengah Disorot Jaksa

D
Penulis: Dewi❯
Lalu Firman Wijaya (Dewi/Lombok Post)
Lalu Firman Wijaya (Dewi/Lombok Post)

Advertisement

 

LombokPost-Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng) Lalu Firman Wijaya dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng terkait dua persoalan sekaligus.

Selain dugaan korupsi pengadaan mobil dump truck, penyidik juga menyoroti mekanisme pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Advertisement

Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya tak menampik hal tersebut. Ia menjelaskan materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait APBDes masih bersifat umum dan belum mengerucut ke desa tertentu.

“Tidak disebutkan desa-desanya secara spesifik, (pemeriksaan) secara keseluruhan saja. Intinya agar desa-desa diaudit melalui Inspektorat,” ungkap Firman kepada wartawan, Rabu (6/5).

Advertisement

Eks Kepala Dinas PUPR Loteng ini menyebut penyidik lebih banyak menggali sisi manajerial dan pengawasan yang dilakukan pemkab.

Fokus utamanya mencari formulasi yang tepat dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Pertanyaan yang dilontarkan penyidik lebih mengarah pada bagaimana pencegahan korupsi dalam pengelolaan APBDes ke depannya,” tambahnya.

Langkah Kejari ini dipandang sebagai peringatan bagi para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Dengan pelibatan Inspektorat dalam proses audit yang lebih ketat, diharapkan celah korupsi di tingkat bawah dapat diminimalisir sedini mungkin.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 Jaksa Periksa Sekda Loteng Firman Terkait Dua Kasus Korupsi

Jaksa Periksa Sekda Loteng Firman Terkait Dua Kasus Korupsi

Kejari Lombok Tengah terus mengusut dugaan penyimpangan pengadaan aset daerah berupa dump truck dan periksa mantan kadis serta sekda

Jaksa Kejar Sisa Pemulihan Kerugian Keuangan Negara, Pulihkan Rp 1,4 Miliar dari 3 Perkara Korupsi

Jaksa Kejar Sisa Pemulihan Kerugian Keuangan Negara, Pulihkan Rp 1,4 Miliar dari 3 Perkara Korupsi

Kejari memacu pemulihan kerugian keuangan negara dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap

Bupati Bima Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa: Setiap Rupiah Wajib Dipertanggungjawabkan

Bupati Bima Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa: Setiap Rupiah Wajib Dipertanggungjawabkan

Bupati Bima Ady Mahyudi mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Bima agar mengelola anggaran desa secara transparan, tertib, dan berta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer