
LombokPost-Kejari Lombok Tengah (Loteng) terus mengusut dugaan penyimpangan pengadaan aset daerah berupa dump truck. Selasa (5/5), penyidik memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Loteng sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Pantauan di lokasi, aktivitas di Kantor Kejari Loteng terlihat meningkat sejak pagi. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng Amir Ali menjadi salah satu yang diperiksa. Ia datang sekitar pukul 09.00 Wita dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 11.34 Wita.
Kepada awak media, Amir mengaku mendapat sekitar 18 pertanyaan terkait mekanisme pelelangan kendaraan operasional tersebut. “Ditanya soal proses pelelangan dump truck. Selebihnya tidak ada, saya juga tidak membawa berkas (dokumen),” ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini, Sekda Loteng Diperiksa Kejari
Pemeriksaan berlanjut terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 Wita.
Firman mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia dimintai keterangan terkait status kendaraan, apakah telah tercatat sebagai aset daerah atau belum.
“Melihat begitu banyak aset yang dimiliki pemda, saya butuh konfirmasi lebih lanjut,” ucapnya.
Ia mengaku tidak mengingat jumlah pasti pertanyaan yang diajukan penyidik. Selain kasus dump truck, ia juga dimintai keterangan terkait pengelolaan APBDes.
“Ada mungkin puluhan (pertanyaan),” katanya.
Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera mengatakan, penyidik telah memeriksa dua saksi pada hari tersebut, yakni Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya dan mantan Kepala DLH Loteng Amir Ali.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




