LombokPost-Plt Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun akan segera dilantik menjadi bupati definitif menggantikan Fauzan Khalid yang mengundurkan diri, beberapa waktu lalu. Besar kemungkinan, pengangkatan sumpah jabatan itu dilaksanakan pekan depan.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Pemprov NTB Lalu Hamdi ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengaku, saat ini SK pengangkatan Sumiatun masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tetapi SK tersebut sudah diambil oleh salah satu pejabat pemprov. "Mudah-mudahan nanti siang balik," katanya, Kamis (9/11).
Saat ditanyakan kapan dilaksanakan pelantikan, dia belum bisa memastikan. Tetapi besar kemungkinan pekan depan. "Kita lihat dulu SKnya. Tapi kita sedang persiapkan (pelantikan)," jelasnya.
Sumiatun sendiri akan dilantik menjadi bupati menggantikan Fauzan Khalid yang mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai anggota legislatif. Fauzan mundur sejak daftar calon tetap (DCT) diumumkan KPU tanggal 3 Oktober lalu.
Sebenarnya, pasangan kepala daerah ini akan habis masa jabatannya per tanggal 31 Desember 2023 mendatang. Artinya, Sumiatun akan menjabat jadi hingga akhir tahun ini. Setelah itu, posisi orang nomor 1 di Lobar diiisi Pj Bupati.
Sejauh ini, DPRD Lobar sudah mengusulkan dua nama sebagai Pj Bupati. Yaitu Sekda H. Ilham dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia.
Pengajuan dua nama oleh anggota dewan itu berdasarkan kesepakatan yang diambil oleh seluruh pimpinan DPRD dan para ketua fraksi. Munculnya nama Ahmad Nur Aulia dari dua fraksi di DPRD Lobar, yakni PPP dan PDIP. Sedangkan Ilham diajukan tujuh fraksi. Masing-masing Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PKB, Berkarya, serta Fraksi Amanat Demokrasi. (bib/r3)
Editor : Kimda Farida