Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satpol PP Lobar Endus Prostitusi Terselubung di Kafe Ilegal

Sanchia Vaneka • Rabu, 27 Desember 2023 | 10:05 WIB
Bq. Yeni S Ekawati. (CHIA//LOMBOK POST)
Bq. Yeni S Ekawati. (CHIA//LOMBOK POST)

LombokPost-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat (Lobar) menduga adanya prostitusi terselubung di kafe illegal. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan razia di kafe yang tidak berizin dan menjual minuman beralkohol.

“Kemarin ditemukan tiga orang. Itu anak dari Kota Mataram dan Lombok Tengah. Dan satu anak dari Gelogor,” kata Kasat Pol PP Bq. Yeni S Ekawati saat ditemui, Selasa (26/12)

Kasus ini terjadi di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Tiga orang tersebut telah diamankan pihaknya. Ia mengaku kasus prostitusi tersebut memang benar adanya. Namun ia enggan untuk menyebutkan penemuan kasus yang lainnya. Alih-alih dirinya sudah memegang beberapa data terkait hal itu.

Mirisnya, kafe illegal ini banyak mempekerjakan anak dibawah umur. Dengan usia rerata 20 tahun dan dijadikan sebagai tukang tuang miras. 

“Kalau masalah minuman alkohol ini sudah dari dulu. Tapi janganlah ditambah dengan sorak kasus yang lain,” ucapnya. 

Terkait hal ini, sudah dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp. 1 juta. Dan sesuai dengan regulasi bahwa wilayah Jagaraga tidak diperbolehkan dalam hal tata ruangnya. Dan Yeni mengaku akan melakukan penutupan terhadap kafe tersebut secara berproses. 

Ia menyebut ada beberapa desa yang juga rawan terjadinya kasus serupa. Seperti Suranadi, Gunung Sari, dan Lingsar. Pihak Desa seperti Kepala Desa pun juga turut andil dalam pencegahan dan penanganan kasus ini. Namun, masih ada saja beberapa masyarakat yang menolak.

“Masyarakat juga ayo kompak untuk dukung Kepala Desa,” ajaknya. (chi/r3) 

 

Editor : Kimda Farida
#pol pp #prostisusi #Lobar