LombokPost-Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lobar Saepul Akhkam merespons himbauan Kadis PUTR Lobar, agar warga Terong Tawah, Labuapi yang bertempat tinggal di perumahan atau BTN di wilayah tersebut pindah alamat KTP.
”Biasanya alasan mereka karena Mataram lebih menjanjikan soal zonasi pendidikan. Terutama untuk kebijakan zonasi sekolah,” kata Akhkam, (24/4).
Akhkam menjelaskan sistem zonasi sekolah yang saat ini diterapkan jadi alasan masyarakat untuk enggan berpindah alamat KTP.
Warga dari luar Lobar, utamanya yang dari Mataram tetap mempertahankan alamatnya.
Meski begitu, dia menyebut bahwa pendaftaran penduduk itu merupakan hak setiap masyarakat. Sehingga Dukcapil dalam hal ini hanya bisa menganjurkan.
”Bagaimana pun pilihan itu ada di mereka,” terangnya.
Ahkam menilai warga yang beralamat dari luar Lobar namun berdomisili di Lobar justru statusnya rentan.
Terkait dengan akses seperti fasilitas dan sebagainya.
”Ketika mereka butuh pelayanan akses dan lain sebagainya, itu justru malah akan menyulitkan mereka sendiri,” jelas pria berambut pirang ini.
Pihaknya juga telah melakukan uji coba di beberapa perumahan yang ada di Kecamatan Labuapi.
Namun, dia mengakui bahwa hasilnya tetap tidak maksimal.
”Ada satu perumahan di Terong Tawah, kami datang dan lakukan pelayanan untuk mempermudah pergantian domisili. Tetapi tidak semua mau,” ucapnya.
Lebih lanjut, Akhkam mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mempresentasekan berapa jumlah penghuni perumahan yang sudah pindah domisili ke Lobar.
Yang jelas menurutnya, jumlah warga yang masih beralamat dari luar Lobar ini masih banyak.
Sebelumnya, kondisi ini juga sempat dipersoalkan Kadis PUTR Lobar Lalu Winengan.
Lantaran ramai penghuni perumahan yang menuntut perbaikan jalan, namun di KTP mereka justru masih masih menjadi warga di luar wilayah Lombok Barat.
Setelah melakukan pembicaraan dengan Pj Bupati Lobar, Winengan mengatakan kerusakan jalan Terong Tawah tersebut pada 2025 akan menjadi prioritas.
Namun dirinya tetap menekankan agar warga mengubah alamat di KTP.
”Tapi dengan syarat saya kepada warga di seputaran BTN itu harus alih KTP, supaya jelas statusnya,” kata Winengan.
Menurut Winengan, jalan yang rusak tersebut memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer. Yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 6 miliar.
”Itu semua diprioritaskan, hotmix” tandasnya. (chi/r12)
Editor : Kimda Farida