LombokPost--KPU Lombok Barat masih belum bisa memastikan jadwal penetapan anggota DPRD Lobar terpilih.
Khususnya setelah melihat hasil dari Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
KPU Lobar masih menunggu arahan KPU RI untuk penetapan perolehan kursi dan dewan terpilih DPRD Lobar.
”Penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih menunggu arahan KPU RI. Karena berkenaan dengan tindak lanjut putusan MK,” kata Ketua KPU Lobar Lalu Rudi Iskandar.
Rudi menjelaskan KPU Lobar telah menyampaikan laporan ke KPU NTB atas hasil pleno tersebut. Untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU RI.
”Kita menunggu perintah KPU RI untuk kapan kita melakukan penetapan jumlah kursi dan anggota DPRD terpilih untuk kabupaten Lobar,” terangnya.
Sejauh ini dari 10 kabupaten/kota) hanya Lobar yang belum melakukan penetapan jumlah kursi dan dewan terpilih.
Hal itu menyusul dikabulkannya gugatan Caleg PKS Abubakar Abdullah oleh MK untuk melakukan PSSU.
”Karena apa yang kita lakukan PSSU berdasarkan semua pentunjuk dari KPU RI,” tambahnya.
Sebelumnya, saat disinggung terkait dengan mundurnya waktu pelantikan DPRD Lobar dampak putusan MK, Rudi mengaku tidak mengetahui karena masih menunggu arahan KPU RI.
”Kalau pelantikan itu bukan ranah KPU. Pelantikan DPRD kabupaten/kota merupakan ranahnya gubernur NTB. Kita tunggu saja arahan KPU RI,” tandasnya. (chi/r12)
Editor : Kimda Farida