Bantu Pengusutan yang Dilakukan APH, Kemenag Minta Ponpes Al-Aziziyah Terbuka
Sanchia Vaneka• Rabu, 3 Juli 2024 | 14:26 WIB
Haryadi Iskandar.(CHIA/LOMBOK POST)
LombokPost-Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat (Lobar) akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan penganiayaan santriwati yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah.
Kepala Kantor Kemenag Lobar Haryadi Iskandar meminta pihak Ponpes Aziziyah untuk berkata jujur demi mendukung pengusutan kasus tersebut.
”Saya tekankan pada pengurus pondok yang di putri itu harus berkata jujur apa adanya. Jangan ada yang disembunyikan atau disimpan. Karena bagaimanapun rapinya disimpan, penyidik akan tahu itu semua,” kata Haryadi Iskandar saat ditemui di ruangannya.
Haryadi menjelaskan pengasuh pondok telah meminta keterangan dari teman-teman yang satu asrama dengan korban.
Terkait dugaan kepala korban yang sebelumnya sempat dipukuli menggunakan balok.
”Menurut pengasuhnya, anak-anak yang jadi saksi itu bilang tidak pernah terjadi pemukulan di dalam asrama itu,” bebernya.
Namun jika ditemukan perbedaan pernyataan antara pihak pondok dengan hasil penyidikan, maka Kemenag akan mengambil langkah tegas.
Jika benar, pihak kemenag akan meninjau beberapa aspek lain yang ada di ponpes.
”Jika kejadiannya benar, kami akan melakukan peninjauan aspek-aspek lain. Kaitan dengan pentingnya menjaga situasi agar nyaman, tentram dan sebagainya,” terangnya.
Menurut Haryadi, ada beberapa hal yang menjadi sorotan seperti anak-anak yang akan masuk pondok sebaiknya tidak memiliki penyakit bawaan.
Karena dikhawatirkan santri yang sakit tidak maksimal dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di pondok.
Begitu juga dengan pihak pondok tidak dapat memberikan pembelajaran yang maksimal kepada santrinya.
”Kalau dia ada penyakit seperti asma atau mag itu kan nanti dia bolak balik pondok. Selama ini tidak ada pemberlakuan yang seperti itu,” tuturnya.
Kemudian aspek dalam jumlah penerimaan santri juga menjadi sorotan. Sehingga ponpes tidak perlu menerima santri dalam jumlah besar yang tidak sesuai kapasitas fasilitas yang dimiliki.
Hal tersebut juga akan mengganggu penjagaan dan pengamanan dari pondok kepada masing-masing santri.
”Jangan hanya mementingkan banyak santrinya. Tapi tidak ada fasilitas yang mendukung. Utamanya terkait dengan kebersihan,” ujarnya.
Terkait regulasi kelembagaan, jika ada ponpes yang melanggar peraturan akan dicabut izinnya.
Contohnya seperti terjadinya kekerasan, sudah diberikan teguran secara tertulis sebanyak tiga kali.
Jika tidak diindahkan kewajiban tersebut untuk menjaga keharmonisan di pondok, itu bisa dipertimbangkan.
”Nanti akan dilihat lagi, apa itu tindakan perseorangan atau kelembagaan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Forum Kerjasama Pimpinan Pondok Pesantren (FKSPP) Lobar TGH Muh Nafsin dan jajarannya turun langsung ke ponpes tersebut.
Ketua FKSPP berharap segera ada solusi dan jalan keluar kejadian di ponpes tersebut.
”Silakan proses hukum tetap seperti biasa dan media agar lebih berimbang dalam pemberitaan sehingga tidak merembet kemana-mana. Imbas pemberitaan ini, minat orang tua memondokkan anaknya di ponpes bisa berkurang. Apalagi kasus ini menjelang penerimaan santri baru,” katanya.
Nafsin memastikan pembinaan akan intensif dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Temasuk terhadap semua pengurus ponpes di Lobar.
Agar kontrol dan SOP lebih diperhatikan dan bisa diterapkan lebih baik. Terlebih pihak pondok banyak memberikan perlindungan kepada santrinya yang sedang menuntut ilmu agama. (chi/r12)