LombokPost-Pemkab Lobar menjawab keluhan warga Gili Gede terkait sulitnya mendapatkan air selama kemarau.
Awal 2025 bakal dibangun pipa bawah laut untuk mengalirkan air dari daerah Sekotong. Anggarannya Rp 3,5 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat Lalu Winengan, Selasa (12/11).
”Semoga musim kemarau tahun depan kebutuhan air di Gili Gede bisa tercukupi,” kata Lalu Winengan.
Winengan menjelaskan tender proyek itu bakal dimulai Desember nanti.
Adapun pekerjaan fisik akan dikerjakan Januari tahun depan.
Dalam jangka waktu 120 hari proyek itu dibarapkan bisa tuntas.
Sehingga air bisa segera mengalir ke lima dusun di Desa Gili Gede Indah.
”Saya berharap saat kemarau tahun depan air sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” papar Winengan.
Menurut Winengan, untuk sumber air yang akan digunakana ada dua opsi.
Pertama, melalui sumur bor yang digali di sekitar Sekotong.
Jika ditemukan sumber air, maka sumur bor bisa diandalkan untuk mencukupi kebutuhan air di kepulauan itu.
Air akan dialirkan ke reservoar atau bak penampungan di wilayah Gili Gede.
Tapi jika tidak memungkinkan, pemkab akan mengupayakan sumber air melalui PDAM Giri Menang.
”Opsinya ada dua. Dari sumur bor atau PDAM. Prinsipnya kami tidak ingin soal air ini jadi polemik seperti di Gili Trawangan,” papar pria murah senyum itu.
Kepala Desa Gili Gede Indah Awaludin mengaku sedikit bisa bernafas lega dengan rencana pemerintah yang akan membangun pipa bawah laut tahun depan.
Tapi pihaknya tidak langsung terima jadi. Sebab pemerintah desa juga dibebankan untuk mengurus perizinan ruang laut.
”Izin penggunaan ruang bawah laut ini sedang kami lengkapi,” katanya.
Pihak desa harus mengeluarkan anggaran melalui dana desa (DD).
Pengurusan izin dilakukan dengan menyewa jasa konsultan. Izin itu harus dilengkapi sampai ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
”Memang desa yang dibebankan urus izin ruang laut. Supaya bagi tugas juga dengan pemkab,” tandas Awaludin. (mar/r12)
Editor : Kimda Farida