LombokPost — Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) seleksi Direksi dan Komisaris PT Air Minum (PTAM) Giri Menang mulai melaksanakan tugasnya.
Menyusul, tahapan seleksi sudah mulai dilaksanakan sejak, Kamis (6/3). Mulai dari tahapan psikotes hingga penyerahan makalah.
“Hari ini (kemarin, Red) sudah mulai psikotes di RSJ Mutiara Sukma,” jelas Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ahmad Saikhu kepada Lombok Post, Jumat (7/3).
Total ada 12 orang yang telah dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya berdasarkan hasil seleksi administrasi.
Dari data yang bisa diakses melalui website PTAM Giri Menang.
Pendaftar formasi calon Direktur utama akan diperebutkan empat orang.
Mereka yakni Sudirman, Edy Sarjaya Muis, Abdul Majid dan H Munawar. Kemudian pada formasi calon Direktur Operasional yakni Dadi Rahman dan Jamaludin.
Sementara pendaftar pada posisi calon Direktur Umum dan Keuangan yakni Aini Kurniati, Sulhan Hadi, dan Helmy Eka Saputra.
Terakhir, posisi Komisaris Independen ada Suhaimi Syamsuri, Annisa Pratiwi, dan Wiriyanti Isnasari.
“Senin pekan depan tanggal 10 sudah mulai uji makalah dan ujian tertulis. Tanggal 11 dan 12 Maret presentasi,” ucap Saikhu.
Anggota Tim UKK dari kalangan akademisi Universitas Mataram Prof Zainal Asikin menegaskan seleksi calon direksi dan komisaris PTAM Giri Menang dipastikan berjalan obyektif.
Tidak ada pesanan dan titipan dari kepala daerah maupun pejabat tertentu.
“Tidak ada titipan-titipan. Kalau nilainya tidak bagus, maka itulah yang diserahkan hasilnya kepada kepala daerah,” tegasnya.
Sejauh ini, tidak ada permintaan atau pesanan dari wali kota atau bupati harus memenangkan orang tertentu.
Dia mengaku hanya ditelepon oleh wali kota untuk diminta kesediaannya menjadi tim seleksi.
Tidak pernah ada permintaan khusus. Begitu juga dengan bupati.
Sesuai jadwal, tahapan seleksi nantinya akan dilakukan psikotes, tes terulis, penilaian makalah dan persentase makalah.
“Kalau dibutuhkan, dilakukan wawancara khusus pada akhir-akhir. Tapi kalau sudah dianggap cukup persentase makalah, tanya jawab tidak perlu lagi wawancara khususnya. Tapi di jadwal ada waktu terakhir wawancara khusus mungkin bagi yang dianggap belum puas," imbuhnya.
Setelah mendapatkan uji, maka tim menyerahkan kepada ketuam tim pansel.
Nantinya tim pansel yang akan menyerahkan ke bupati dan walikota. Hasil seleksi akan diserahkan berdasarkan abjad urutan daftar nama bukan berdasarkan nilai tertinggi terendah.
Dari nama yang disodorkan hasil penilaian tim UKK itu dipilih oleh masing-masing kepala daerah.
Setelah dirangking peserta beserta nilainya, kewenangan untuk menentukan siapa yang akan dipilih ada di kepala daerah.
“Nanti wali kota dan bupati akan berembuk untuk menentukan siapa yang tepat berdasarkan hasil penilaian tim UKK,” jelas Asikin. (ton)
Editor : Kimda Farida