Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Turun ke Perumahan Lavida, Dewan dan PUTR Minta Pengembang Lakukan Rekayasa Drainase

Hamdani Wathoni • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:46 WIB
CEK PERUMAHAN: Tim dari Komisi III DPRD Lobar dan Dinas PUTR Lobar saat turun mengecek penyebab terjadinya banjir di Perumahan Lavida, Selasa (18/3).
CEK PERUMAHAN: Tim dari Komisi III DPRD Lobar dan Dinas PUTR Lobar saat turun mengecek penyebab terjadinya banjir di Perumahan Lavida, Selasa (18/3).

LombokPost - Sebagai tindak lanjut atas hearing warga Perumahan Lavida, Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPRD Lombok Barat (Lobar) bersama pihak Dinas PUTR turun meninjau perumahan tersebut Selasa (18/3).

Dalam kunjungannya, dewan mengecek sejumlah persoalan yang disinyalir menjadi penyebab banjir.

Dewan dan pejabat teknis Dinas PUTR juga memberikan rekomendasi solusi pencegahan agar banjir tidak terulang kembali.

"Ini yang kedua kami turun memastikan kondisi eksisting yang sekarang. Hasil peninjauan kami, ada beberapa hal yang perlu perhatikan kaitannya dengan air yang masuk dan air yang keluar dari perumahan," jelas anggota Komisi III DPRD Lobar Lalu Irwan kepada wartawan.

Yang terjadi di Perumahan Lavida ditemukan persoalan jika air yang masuk ke perumahan tersebut mengendap dan sulit keluar ketika terjadi hujan dengan intensitas lebat.

Kemudian di sebelah Perumahan Lavida, terdapat saluran irigasi primer yang terhubung dengan Sungai Kokok Babak.

Sehingga ketika debit air tinggi di Kokok Babak, air akan mengalir ke saluran primer tersebut dan meluber ke Perumahan Lavida. Inilah yang disinyalir menjadi penyebab banjir.

Dewan dan Dinas PUTR Lobar kemudian memberikan beberapa rekomendasi teknis untuk pihak perumahan.

Pertama melakukan normalisasi salurah irigasi primer di sebelah perumahan.

Kedua, dilakukan pengerukan saluran drainase yang ada di dalam perumahan.

Ketiga koneksi aliran drainase dan saluran irigasi harus diperhatikan.

Dewan dan Dinas PUPR Lobar juga sepakat dengan fungsi irigasi dan drainase tidak boleh diganggu.

Dalam rapat teknis bersama Dinas PUPR Lobar, Dewan juga menyebut permasalahan banjir juga bukan hanya di Perumahan Lavida.

Tetapi persoalan ini juga terjadi di beberapa perumahan lain. Hanya saja Lavida ini yang terekspose.

"Sehingga ini harus jadi perhatian kita bagaimana penerapan peal banjirnya agar tidak ada perumahan lain yang juga banjir," tegasnya

Sementara Kadis PUTR Lobar Lalu Winengan menegaskan jika harus ada rekayasa drainase di Perumahan Lavida.

Entah itu mengambil sedimen yang saat ini menyumbat aliran air, membangun kolam resapan, maupun membangun talud. Yang terpenting sekarang dikatakannya adalah semua pihak mencari solusi agar banjir bisa dihindari.

"Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan apakah dilaksanakan piel banjir atau tidak di semua perumahan yang sedang dibangun," ujarnya.

Jika tidak dilaksanakan, pihak perumahan akan diberikan surat peringatan pertama. Jika tidak diindahkan, akan dibuat peringatan kedua dan ketiga.

"Kalau tidak dilaksanakan rekomendasi peal banjir, akan kami berikan rapor merah dan cabut izinnya," ancamnya.

Pengembang yang dapat rapor merah akan diblacklist agar tidak bisa membangun perumahan lagi di Lombok Barat.

Diegas Bulan Pradhana, pihak Operational Legal PT Meka Asia selaku pengembang perumahan menyatakan kesiapannya melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPRD dan Dinas PUTR Lobar.

"Apapun yang terbaik bagi perumahan kami, kami siap melaksanakannya. Apalagi rekayasa drainase sebagai upaya mencegah banjir, kami siap laksanakan," tegasnya. (ton)

Editor : Kimda Farida