Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Fauzi, Napi yang Meraih Juara I Lomba Azan antar Lapas se-NTB, Terlibat Kasus Asusila, Berharap dapat Kesempatan Kedua

nur cahaya • Kamis, 27 Maret 2025 | 21:50 WIB
NAPI BEPRESTASI: Ahmad Fauzi (kanan) warga binaan Lapas Kelas IIA Lobar yang berhasil juara I Lomba adzan antar Lapas dan rutan se-NTB saat menerima piala dari Kakanwil Ditjenpas NTB Anak Agung Gede K
NAPI BEPRESTASI: Ahmad Fauzi (kanan) warga binaan Lapas Kelas IIA Lobar yang berhasil juara I Lomba adzan antar Lapas dan rutan se-NTB saat menerima piala dari Kakanwil Ditjenpas NTB Anak Agung Gede K

 

Suara azan berkumandang merdu saat acara buka bersama Lapas Kelas IIA Lobar bersama warga binaan dan keluarganya. Lantunan azan tersebut dikumandangkan Ahmad Fauzi. Dia adalah narapidana atau warga binaan yang belum lama ini dinobatkan mendapat juara I Lomba azan tingkat Lapas dan rutan se-NTB yang diadakan Kantor Wilayah Ditjenpas NTB.

------------------------------------

Suasana acara buka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Lobar terasa hangat. Raut wajah para napi terpancar bahagia saat bertemu keluarga mereka. Kebahagiaan tersebut paripurna ketika lantunan azan yang syahdu dikumandangan Ahmad Fauzi.

Suaranya tidak hanya ditunggu sebagai pertanda waktu berbuka puasa. Namun lantunan azan yang dikumandangkannya membuat siapapun yang mendengarkan merasa candu. Tak heran, azan yang dilantunkan Ahmad Fauzi diganjar juara I dalam Lomba MTQ yang diadakan Kakanwil Ditjenpas NTB. ”Alhamdulillah, dalam lomba itu saya dapat juara I,” ungkap Fauzi, sapaan pria yang berasal dari Desa Dopang Gunungsari Lombok Barat tersebut.

Fauzi mengaku sudah sejak kecil memang suka azan. Dia kerap menjadi muadzin di masjid tempat tinggalnya sejak masih duduk di bangku SMP. Bagi pria 32 tahun ini, mengumandangkan azan membawa ketenangan pada dirinya. ”Saya paling senang azan dan membaca tilawatil quran,” akunya.

Namun sebagai manusia biasa, dia tidak lepas dari salah dan khilaf. Sekitar tahun 2023 lalu, ia terjerat kasus dugaan tindak pidana asusila. Hal ini yang kemudian membuatnya terpaksa berurusan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji besi. ”Kasus perempuan di bawah umur,” ucapnya tertunduk merasa bersalah.

Akibat perbuatannya, dia divonis menjalani hukuman penjara selama 8 tahun. Kini dia sudah terhitung menjalani masa tahanan selama satu tahun tujuh bulan. Sehingga masa penahanan masih akan berlangsung beberapa tahun lagi.

Fauzi mengaku siap mempertanggungjawabkan kesalahannya. Baginya yang terpenting saat ini dia ingin menjadi orang yang lebih baik belajar dari kesalahan di masa lalu. Dia berharap bisa menjadi pribadi lebih baik agar bisa diterima keluarganya maupun masyarakat saat bebas nanti.

”Saya ingin belajar dari kesalahan agar saat keluar bisa berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya pasrah. (HAMDANI WATHONI/r8)

Editor : Prihadi Zoldic
#keluarga #Bebas #mtq #Lobar #berbuka puasa #warga binaan #Lapas