LombokPost-Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Yasmara Harahap memberikan penekanan khusus terhadap peran vital Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh wilayah Lobar. Kapolres menjelaskan, Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
Kedekatan ini memungkinkan mereka untuk memahami secara mendalam berbagai permasalahan yang ada di tengah warga. ”Mereka adalah garda terdepan kepolisian yang langsung berinteraksi dengan masyarakat,” ucap mantan Kapolres KSB tersebut.
Melalui kegiatan Latkatpuan, Bhabinkamtibmas dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Bahkan kini Polres Lombok Barat yang memiliki Bhabinkamtibmas Polisi Wanita (Polwan).
Yasmara meyakini bahwa Bhabinkamtibmas Polwan memiliki kemampuan dan dedikasi yang sama baiknya dengan Bhabinkamtibmas lainnya dalam melayani masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi penegasan Kapolres Lobar yang mesti jadi perhatian Bhabinkamtibmas yakni potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di setiap desa. Hal ini dikarenakan Lobar menjadi salah daerah kantong pekerja migran Indonesia (PMI).
”Kita tidak boleh lengah. Bhabinkamtibmas harus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO, modus operandinya, dan bagaimana cara menghindarinya,” tegasnya.
Pencegahan yang efektif harus dimulai dari tingkat desa, langsung dari masyarakat. Selain itu Bhaninkamtibmas juga harus mengatensi kasus pelecehan seksual. Mereka harus memberikan atensi penuh terhadap setiap laporan yang masuk dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
”Dimulai dari lingkungan keluarga, mengenai pentingnya menghormati dan melindungi perempuan,” tekannya.
Beberapa bulan terakhir, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Lobar cukup marak. Mulai dari kasus pelecehan di lingkup lembaga pendidikan hingga di tengah masyarakat. Sehingga Bhabinkamtibmas harus mengambil peran dalam persoalan ini.
Kemudian permasalahan yang menjadi sorotan adalah narkoba dan judi online. Dia meminta ini juga menjadi perhatian serius. Kedua hal ini sebagai penyakit masyarakat yang mewabah. Maka, Bhabinkamtibmas tidak boleh bosan mengingatkan warga akan dampak buruknya. Terutama jika sudah sampai pada tahap kecanduan.
”Narkoba dan judi online merusak masa depan. Bhabinkamtibmas harus terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya laten kedua penyakit masyarakat ini,” tuturnya.
Tindak pidana yang menjadi perhatian publik seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Yasmara meminta Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan masyarakat dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus tersebut. (ton/r8)
Editor : Pujo Nugroho