Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diprotes Warga, Dinas PUTR Lobar Tunda Pembangunan Vila di Batulayar Barat

Hamdani Wathoni • Rabu, 14 Mei 2025 | 20:22 WIB
CEK LAPANGAN: Kepala Dinas PUTR Lobar Lalu Winengan saat turun ke lapangan mengecek pembangunan vila yang dipersoalkan warga Desa Batulayar Barat, Selasa (13/5).
CEK LAPANGAN: Kepala Dinas PUTR Lobar Lalu Winengan saat turun ke lapangan mengecek pembangunan vila yang dipersoalkan warga Desa Batulayar Barat, Selasa (13/5).

LombokPost-Pembangunan salah satu vila di Desa Batulayar Barat dipersoalkan warga. Muncul dugaan jika vila ini tak berizin dan dibangun di perbukitan dengan lereng yang cukup miring. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lalu Winengan bersama tim turun meninjau lokasi vila yang dipersoalkan, Selasa (13/5). Setelah dicek, ternyata vila tersebut sudah mengantongi izin. 

Namun pihak Dinas PUTR meminta pemilik vila untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek agar tidak menimbulkan gejolak. Pemkab Lobar juga telah melayangkan surat teguran kepada pengelola.

”Setelah kami turun ke lapangan, ternyata izinnya sudah ada sejak tahun 2015, tinggal kami cek kemiringan di sebelah utara karena ada perkampungan di bawahnya,” ujarnya.

Penataan saat ini memang sedang dilakukan pihak pengelola. Bagian selatan memang sudah tersusun rapi.

Namun di bagian sebelah utara perlu dibuatkan kajian apakah nanti akan dibuatkan bronjong atau terasering agar masyarajat tidak resah. Mengingat kemiringannya cukup membuat warga khawatir.

”Minggu depan kami berikan undangan kepada perwakilan warga melalui camat dan undangan pengelola untuk bertemu bersama bu wabup. Untuk sementara, sesuai teguran kami minta pemilik atau pengelola stop aktivitas apapun,” tegasnya.

Dia berharap warga tidak melakukan aksi yang bisa mengganggu kondusivitas daerah. Mengingat Pemkab Lobar saat ini tengah gencar membangun pariwisata Senggigi yang ada di Kecamatan Batulayar.

Dari pihak pengelola, Ernawan Safrijal menjelaskan jika pihaknya sudah mengantongi semua izin yang dibutuhkan. ”Dari awal tahun 2015 kami melakukan ekspose mengundang 12 departemen. Ada dinas lingkungan hidup, dinas pariwisata, dinas perizinan dan lainnya,” paparnya.

Namun terkait munculnya gejolak atau persoalan, Wawan, sapaannya mengaku siap memperbaiki kalau ada yang dirasakan kurang berkenan oleh warga. ”Kami siap rembuk dan sosialisasi. Kami harap masyarakat mendukung,” ujarnya.

Pihaknya mengaku berencana membangun vila komersil dan wahana bermain sehingga bisa mendatangkan wisatawan ke Senggigi. Namun karena covid-19, anggaran pembangunan terdampak sehingga pembangunannya sempat tertunda. (ton/r8)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Senggigi #barat #desa #Vila #Dinas PUTR #batu layar #Pemkab Lobar