LombokPost– Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) berencana melaksanakan musyawarah kabupaten (Muskab), Kamis (22/5).
PMI Lobar juga telah membuka pendaftaran pemilihan calon ketua periode 2025-2030. Namun rencana itu justu dipertanyakan dari pihak lain terkait legalitas Muskab kedua kalinya ini.
"Ilegal (Muskab PMI Lobar ulang) kalau dia mengklaim dirinya PMI Lombok Barat," ucap Tarmizi, Wakil Ketua DPRD Lobar yang sebelumnya diklaim menjadi ketua terpilih saat Muskab PMI Lobar Maret lalu.
Dalam Muskab PMI Lobar yang memenangkan Tarmizi sebagai ketua, PMI Provinsi NTB menganggap hasil Muskab tersebut tidak sah. Lantaran prosesnya dinilai tidak sesuai dengan AD/ART. Sehingga kepengurusan PMI Lobar diambil alih PMI Provinsi NTB dengan dilakukannya penunjukan Plt Ketua oleh PMI Provinsi NTB.
Hal ini yang kemudian membuat PMI NTB mengagendakan Muskab ulang. Lantas bagaimana kalau Muskab PMI Lobar tetap digelar Kamis nanti?
"Kami akan menempuh upaya hukum selama kami memiliki hak keperdataan. Kami lapor ke Ombudsman dan menembuskan ke pemerintah daerah baik bupati dan gubernur selaku pelindung dan ke PMI pusat," katanya.
Tarmizi menegaskan tidak akan mendaftar ulang sebagai ketua dalam Muskab Kamis nanti. Lantaran, hal tersebut menurutnya sama saja dirinya melegitimasi Muskab ulang tersebut dan membenarkan jika Muskab sebelumnya menyalahi aturan.
Namun politisi Nasdem itu mengaku memang tidak bisa melarang atau menghentikan dilaksanakannya Muskab PMI Lobar untuk kali kedua. Hanya saja dikatakannya perlu dipertanyakan status legalitas dan dasar hukumnya.
Menurut dia, PMI merupakan orgsanisasi yang tidak lepas dari tata kelola terhadap anggaran yang ada peran negara dan Pemda, baik itu dalam hal penggunaan anggaran.
"Itu yang perlu dipertanyakan terkait upaya yang dilakukan pihak-pihak yang ingin melakukan Muskab lain, seharusnya tengok AD/ART," tegasnya.
Tarmizi juga mengklaim Muskab PMI Lobar beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur, karena prosesnya menurutnya sudah sesuai AD/ART yang ada. Dia sudah mengundang PMI NTB hingga bupati yang dibuktikan dengan adanya surat dan tanda terima.
"Persoalan tidak hadirnya Bupati, kita tidak tahu, itu tidak wajib, karena beliau bisa mendelegasikan ke Wabup, Sekda, asisten, Camat bahkan ke Pemerintah Desa," jelasnya.
Begitu juga ketika pengurus PMI NTB yang hadir namun memilih walk out, menurutnya hal tersebut tidak mempengaruhi Muskab. Karena PMI Provinsi NTB hanya memiliki satu suara.
Dia menyadari jika sampai saat ini pihak PMI provinsi yang menandatangani SK kepengurusan PMI kabupaten/kota. Namun menjadi tidak fair juga pasca Muskab muncul kegaduhan yang menurutnya seolah dibuat-buat.
"Daftar nama struktur kepengurusan pun sudah kita sampaikan dan sampai hari ini kami tidak tahu jawabannya, apakah dibiarkan, dibiarkan dibalik meja atau di sobek-sobek. Yang jelas, proses sudah dilakukan secara prosedur," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris PMI Provinsi NTB Lalu R Doddy Stiawan mengatakan pengurus Provinsi NTB dan PMI Lobar telah membentuk panitia Muskab PMI untuk pemilihan ketua PMI yang baru.
"Hasil koordinasi Ketua PMI Lobar Fahrul Mustofa, panitia Muskab sudah dibentuk," kata Doddy.
PMI Provinsi ditegaskannya memastikan Muskab PMI Lobar harus berjalan dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
"Sehingga hasil didapatkan dalam Muskab nanti menjadi harapan insan PMI di Lobar para pengurus dan relawan," ujarnya. (ton)
Editor : Siti Aeny Maryam