
LombokPost-Dua bulan pasca-diluncurkan sejak April lalu, penerapan skema Work From Home (WFH) di lingkup Pemprov NTB, ternyata belum berjalan maksimal.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi mengungkapkan dari hasil evaluasi baru sekitar 50 persen OPD yang aktif mengimplementasikan kebijakan efisiensi tersebut.
“Memang selama dua bulan (April-Mei) hasil evaluasi kita ya hampir sekitar 50 persen OPD ini yang melaksanakan (WFH),” terangnya.
Baca Juga: Kepala OPD di Lombok Tengah Keluhkan WFH Gara-gara Hal Ini
Fakta tersebut ditemukan, dari hasil pemantauan intensif yang dilakukan jajarannya setiap hari Jumat. Sepanjang dua bulan terakhir, terdapat sekitar empat kali hari Jumat produktif di luar hari libur nasional.
Menurut dia, belum optimalnya penerapan WFH di seluruh OPD tidak terlepas dari penyusunan mekanisme kerja dari rumah, cukup ruwet untuk disusun oleh sejumlah pimpinan OPD.
Meski petunjuk teknis (Juknis) telah disampaikan, pelaksanaan WFH mengharuskan adanya pengawasan dan laporan harian, dari pegawai yang bekerja dari rumah sehingga membutuhkan penyesuaian di tingkat OPD.
“Tidak mau ruwet gitu ya, memberikan laporan apa yang dikerjain staf yang melakukan WFH, padahal petunjuknya itu sudah kita berikan, tinggal sekarang di kepala OPD,” jelasnya.
Bagaimana pun, salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan WFH adalah penyampaian laporan pekerjaan dari pegawai yang bekerja dari rumah.
Laporan tersebut menjadi instrumen pengawasan, untuk memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga selama menjalankan tugas di luar kantor.
Menurut Ahmadi, tanpa mekanisme pelaporan yang jelas, kebijakan WFH berpotensi disalahartikan sebagai waktu libur oleh sebagian pegawai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




