LombokPost - Nasib 103 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lombok Barat (Lobar) masih menggantung. Hingga kini, mereka belum bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena pembiayaan yang belum jelas dari Pemda Lobar.
Akibatnya, sertifikasi guru juga belum dapat diraih. Kondisi ini mendorong para Guru PAI Lobar untuk mengadukan nasib ke Komisi IV DPRD Lobar, Selasa (10/6).
Dalam hearing yang berlangsung di Aula Fraksi DPRD Lobar, para guru yang tergabung dalam Koordinator Guru PAI Lobar menyampaikan keluhan kepada jajaran Komisi IV DPRD Lobar. Mulai Wakil Ketua Komisi IV Syamsuriansyah, Muhammad Munip, Azalea Anissa Rengganis, serta H Sahwan.
"PPG Guru PAI ini penting untuk jenjang karir kami. Tapi sampai sekarang, Pemda Lobar belum juga mengalokasikan anggaran. Kami sudah mengusulkan ke banyak pihak, tapi belum ada tindak lanjut yang jelas," ujar Ketua Koordinator Guru PAI Lobar Mustahik.
Dia mengungkapkan bahwa PPG Guru PAI yang belum juga terlaksana membuat guru-guru merasa dianaktirikan. Mereka merasa berada dalam situasi serba salah. Karena tanggung jawab pembiayaan PPG Guru PAI seakan dilempar antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Padahal, lanjutnya, Guru PAI di daerah lain seperti Lombok Tengah dan KLU sudah menjalani PPG sejak lama. Sementara Guru PAI Lobar, ada yang sudah menunggu sejak 2011 namun belum juga dipanggil. Menurut data yang dihimpun, biaya pelaksanaan PPG per guru mencapai Rp 800 ribu. Jika dikalikan 103 guru, maka total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 82,4 juta.
"Kami hanya ingin kejelasan dan dukungan dari Pemda Lobar. Kami sudah beberapa kali menyampaikan, bahkan ke Baznas pada 2024, tapi anggaran belum disusun. Tahun ini malah berubah lagi aturannya,” imbuhnya.
Siti Masitah, guru PAI lainnya, menegaskan bahwa permintaan mereka hanya sebatas pembiayaan PPG sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, proses sertifikasi akan dilanjutkan oleh Kemenag.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dr. Syamsuriansyah, mengaku prihatin. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke Badan Anggaran. "PPG Guru PAI ini harus menjadi prioritas. Kami akan sampaikan hasil hearing ini ke Bupati Lobar dan meminta kejelasan tanggung jawab pembiayaan," katanya.
Dr. Syamsuriansyah menyebut bahwa Komisi IV berencana berkoordinasi dengan Bupati Lobar dan perwakilan Kemenag Lobar untuk duduk bersama mencari solusi. Jika hasilnya positif, pembiayaan PPG bisa dimasukkan dalam pembahasan anggaran.
Sementara itu, anggota Komisi IV H Sahwan menyampaikan bahwa nasib Guru PAI tidak hanya berdampak pada guru secara individu, tapi juga mutu pendidikan di Lombok Barat secara keseluruhan.
“Kalau Guru PAI tidak bersertifikasi karena gagal ikut PPG, maka kualitas pendidikan agama di sekolah juga bisa terganggu. Maka ini harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya. Hingga kini, 103 Guru PAI Lobar masih berharap besar agar PPG segera bisa terealisasi.
Mereka menanti langkah nyata dari Pemda Lobar untuk menuntaskan masalah pembiayaan PPG Guru PAI yang sudah tertunda terlalu lama. (ton/r8)
Editor : Pujo Nugroho