LombokPost-Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) disambut antusias masyarakat dan pelaku koperasi tambang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar).
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tambang dan Kamtibmas (AMPKT) Lobar Faesal menyebutkan kehadiran IPR memberikan harapan besar terhadap pemerataan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan warga lingkar tambang.
”Ya tentu kami merasa bahagia. Dengan terbitnya IPR ini, harapan akan manfaat ekonomi dan sosial makin nyata. Mulai dari peningkatan pendapatan anggota hingga pengembangan ekonomi lokal,” ujar Faesal kepada Lombok Post, Sabtu (12/7).
Menurut Faesal, koperasi tambang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat sekitar tambang. Tak hanya membuka lapangan pekerjaan, koperasi juga menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi daerah serta memfasilitasi akses sumber daya, peralatan, dan keahlian pertambangan bagi anggotanya.
Faesal merinci manfaat ekonomi dari koperasi tambang yang antara lain bisa meningkatan pendapatan anggota, pemerataan ekonomi dan pengembangan ekonomi lokal.
Kemudian izin pertambangan rakyat juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) daerah dan nasional. Sementara dari sisi sosial, dampaknya meliputi pemberdayaan masyarakat lokal, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan.
Lebih jauh, Faesal menilai hadirnya IPR juga berdampak pada stabilitas sosial dan politik di tingkat lokal. ”IPR ini bisa mempersempit isu-isu politik yang akhir-akhir ini sering digoreng oknum politisi melalui saluran-saluran tertentu,” ucapnya.
Faesal mewakili masyarakat Sekotong menyampaikan apresiasi kepada kapolda NTB dan jajarannya atas peran mereka sebagai inisiator dalam proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan IPR.
”Kami sampaikan terima kasih kepada kapolda dan jajaran yang telah memfasilitasi dan menjadi inisiator terbitnya WPR dan IPR,” pungkasnya.
Diketahui, Pemprov NTB dan Polda NTB telah meluncurkan IPR untuk koperasi tambang. Ini menandai sejarah baru dalam pengelolaan sumber daya alam di NTB. Momentum Hari Koperasi menjadi titik awal dimulainya praktik pertambangan rakyat legal yang berbasis kelembagaan koperasi.
Harapannya, kehadiran koperasi tambang ini mampu menghadirkan pertambangan yang bersih, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan.
”Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak generasi muda NTB untuk ikut aktif dalam gerakan koperasi, termasuk di bidang pertambangan rakyat legal. Ia menekankan pentingnya koperasi mematuhi semua regulasi agar kegiatan tambang dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mencantumkan koperasi dalam konstitusinya.
”Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujar gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada kapolda NTB yang telah menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat lewat jalur koperasi. Karena selama lebih dari satu dekade, praktik tambang ilegal menjadi momok di NTB.
”Kita tidak bisa terus-terusan membiarkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi ini terjadi. Hadirnya koperasi tambang adalah solusi nyata, asal dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara konsisten,” katanya.
Koperasi tambang ini ke depan bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan yang luar biasa untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Koperasi Selonong Bukit Lestari Sumbawa menjadi koperasi tambang pertama di Indonesia yang menerima IPR secara resmi. Model ini menjadi percontohan nasional untuk pertambangan rakyat yang dikelola secara legal, aman, dan berkeadilan.
Editor : Siti Aeny Maryam