Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Bima Raih Predikat WTP 11 Kali Beruntun

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
Kepala BPK NTB Suparwadi menyerahkan LHP kepada Bupati Bima Ady Mahyudi (dua kiri) didampingi Wabup Irfan Zubaidy (dua kanan) dan Ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari menerima LHP dari BPK NTB, Senin (25/5).
Kepala BPK NTB Suparwadi menyerahkan LHP kepada Bupati Bima Ady Mahyudi (dua kiri) didampingi Wabup Irfan Zubaidy (dua kanan) dan Ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari menerima LHP dari BPK NTB, Senin (25/5).

Advertisement

LombokPost-Pemkab Bima kembali mempertahankan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Raihan ini mereka cetak selama 11 tahun beruntun.

Predikat WTP ini untuk kali kedua di masa kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati (Wabup) Irfan Zubaidy. Laporan hasil laporan pemeriksaan pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bima 2025 diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB Suparwadi di aula kantor BPK setempat, Senin (25/5).

LHP diterima langsung Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wabup Irfan Zubaidy dan Ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari. "Predikat WTP ini berkat kerja keras dari seluruh ASN (aparatur sipil negara) yang luar biasa mengelola keuangan daerah," kata Bupati Ady.

Dia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. "Predikat WTP ini juga menjadi kado hari jadi Bima ke-386, yang puncaknya diperingati 5 Juli nanti," terang dia.

Kepala BPK NTB Suparwadi mengatakan, pemeriksaan bertujuan memberikan opini  pernyataan profesional atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Advertisement

Penerapan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan informasi yang cukup dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem kendali daerah menjadi indikator utama penilaian.

"Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa mengelola APBD secara teliti dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata dia. 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Bima Sebut Anggaran Gaji PPPK Paro Waktu "Hilang" Rp 16 Miliar, Pemkab: Tidak Ada Pemangkasan

DPRD Bima Sebut Anggaran Gaji PPPK Paro Waktu "Hilang" Rp 16 Miliar, Pemkab: Tidak Ada Pemangkasan

Polemik anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu Pemkab Bima mencuat. DPRD menuding eksekutif memangkas

Modus Pura-Pura Menolong, Remaja di Bima Perkosa Mahasiswi di Gubuk Bukit Jatiwangi

Modus Pura-Pura Menolong, Remaja di Bima Perkosa Mahasiswi di Gubuk Bukit Jatiwangi

Remaja 17 tahun berinisial PS digelandang ke Polsek Asakota, kemarin. Dia diduga memperkosa mahasiswi salah satu kampus di Kota Bima

Siswa SMKN 1 Bolo Bima Ternyata Dibunuh Tetangga Sendiri

Siswa SMKN 1 Bolo Bima Ternyata Dibunuh Tetangga Sendiri

Warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima digegerkan dengan penemuan jasad seorang pelajar, Senin pagi (18/5).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer