Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jadi Sorotan Media Spanyol, Matilde Meninggal Dua Bulan Lalu, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Merupakan Staf Hotel di Senggigi Lombok Barat

Hamdani Wathoni • Selasa, 2 September 2025 | 15:15 WIB
AKBP Yasmara Harahap
AKBP Yasmara Harahap

LombokPost - Kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol Maria Matilde Munoz Cazorlam, 75 tahun di kawasan Pantai Senggigi, Lombok Barat, tidak hanya mengegerkan masyarakat Lombok, tetapi juga menarik perhatian publik Spanyol.

Pemberitaan terkait kematian tragis perempuan paruh baya ini disiarkan secara luas oleh media cetak, online, hingga elektronik Spanyol.

Bahkan, beberapa jurnalis Spanyol secara khusus mendatangi Polres Lombok Barat untuk mencari tahu kronologi detail kasus tersebut.

Jenazah korban yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, hanya tersisa tulang belulang, saat ini masih berada di RS Bhayangkara Mataram.

Menurut keterangan para pelaku, Matilde diduga telah meninggal sejak dua bulan lalu, sekitar 2 Juli 2025.

”Saat ini jenazah masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Kami akan menunggu hasilnya dan setelah itu, jenazah akan dipulangkan ke Spanyol,” jelas Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara, Senin (1/9).

Yasmara menambahkan, proses pemulangan jenazah akan dikoordinasikan pihak RS Bhayangkara dengan Kedutaan Spanyol.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kedutaan Luar Negeri untuk penanganan kasus ini.

Kepada wartawan, Kapolres Lobar juga membeberkan motif pembunuhan warga Spanyol yang datang berlibur ke Lombok tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku, SU dan HR, murni karena faktor ekonomi.

”Motifnya sementara untuk menguasai barang-barang korban, motif ekonomi,” tegas Yasmara.

Para pelaku yang salah satunya merupakan pegawai di hotel tempat korban menginap, berniat menguasai barang-barang milik korban, yaitu ponsel dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan antara korban dan para pelaku.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya mengungkapkan bahwa menurut informasi dari pihak keluarga korban di Spanyol, Matilde sempat bercerita jika dia bersitegang dengan beberapa orang di hotel karena merasa terganggu akibat suara ribut yang mereka timbulkan.

DIEVAKUASI: Jenazah WNA asal Spanyol Maria Matilde Munoz Cazorla saat dievakuasi setelah dikubur di kawasan Pantai Senggigi, Sabtu (30/8) lalu.
DIEVAKUASI: Jenazah WNA asal Spanyol Maria Matilde Munoz Cazorla saat dievakuasi setelah dikubur di kawasan Pantai Senggigi, Sabtu (30/8) lalu.

”Memang awalnya dua orang ini bersitegang dengan Matilde yang merasa terganggu karena mereka. Lama kelamaan mereka kemudian memiliki niat mengambil barang-barang korban,” ucap Eka.

Niat jahat tersebut kemudian memicu aksi pencurian dengan kekerasan, yang berujung pada pembunuhan.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku nekat mengubur jasad korban di pesisir pantai.

Lokasi penguburan ditemukan setelah polisi melakukan interogasi terhadap kedua tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 365 KUHP.

”Ancaman hukumannya adalah hukuman mati dan di atas 5 tahun,” pungkas Yasmara.

Penanganan kasus ini terus menjadi atensi, dan Polres Lombok Barat telah memberikan keterangan pers kepada jurnalis Spanyol yang datang langsung untuk meliput. 

Editor : Kimda Farida
#wna #Lombok Barat #spanyol #jenazah #pembunuhan