Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lobar Mulai Proses Pansel Lanjutan Isi Kekosongan Tiga OPD

Hamdani Wathoni • Senin, 22 September 2025 | 15:18 WIB
PANSEL: Sejumlah pejabat Pemkab Lobar saat mengikuti asesmen dalam proses pansel  jabatan OPD yang kosong beberapa waktu lalu.
PANSEL: Sejumlah pejabat Pemkab Lobar saat mengikuti asesmen dalam proses pansel jabatan OPD yang kosong beberapa waktu lalu.

LombokPost – Seleksi jabatan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong di Lombok Barat (Lobar) kembali dilanjutkan. Proses pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 17 September dan berakhir Minggu (21/9).

”Pansel lanjutan sudah dibuka sejak tanggal 17 September selama tujuh hari. Ini kan modelnya pansel perpanjangan ulang dari sebelumnya (karena ada tiga jabatan yang kosong),” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar Jamaludin.

Pansel dilakukan menyusul tiga posisi jabatan kepala OPD dari sepuluh yang sebelumnya dilelang belum terisi. Jabatan tersebut adalah posisi kepala dinas kesehatan, kepala dinas kelautan dan perikanan, serta jabatan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Tiga jabatan itu terpaksa dikosongkan bupati karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Misalnya jabatan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, pada pansel sebelumnya hanya dua orang yang mendaftar di posisi ini dari syarat minimal harus tiga orang.

Kemudian untuk jabatan Dinas Kelautan dan Perikanan, posisi tertinggi hasil pansel diraih oleh pejabat yang belum memenuhi syarat menjabat minimal dua tahun di posisi sebelumnya. Kemudian di Dukcapil, pengisian jabatan masih terkendala administrasi di Kemendagri.

Dengan kekosongan jabatan tiga OPD ini, pansel lanjutan akhirnya dilakukan kembali, ”Timnya pakai yang kemarin. Ketuanya Prof Agusdin,” jelas Jamal, sapaannya.

Mantan Camat Lingsar tersebut memaparkan, bagi para pejabat yang telah melamar pada pansel sebelumnya namun tidak terpilih, mereka bisa mendatar kembali. Namun demikian, mereka tidak perlu ikut pansel dari awal.

Misalnya mengikuti asesmen, membuat makalah atau presentasi makalah. ”Nanti pendaftar baru saja yang dinilai. Dirangking lagi tiga besarnya sampai dengan wawancara. Pejabat yang sudah daftar pansel sebelumnya tinggal nunggu saja perangkingan. Karena nilai mereka sudah didaptkan tim,” urainya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat Ahyar Rosidi sebelumnya menekankan jika tiga jabatan Kepala OPD yang kosong ini memang harus segera diisi. Menyusul jabatan ini memang sangat krusial karena berkaitan dengan pelayanan publik.

”Jangan sampai dibiarkan kekosongannya terlalu lama karena masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Baik dalam urusan administrasi kependudukan, dan layanan kesehatan,” pintanya.

Terlebih saat ini Pemkab Lombok Barat sedang fokus mengentaskan persoalan stunting. Dibutuhkan kepala dinas kesehatan definitif yang bisa mengambil langkah strategis untuk mengentaskan masalah stunting dan persoalan kesehatan lain di Lombok Barat.

”Begitu juga di sektor perikanan yang menyangkut hajat hidup nelayan,” tandasnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Lombok Barat #Lobar #pansel #kosong #opd