Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Lombok Barat Resmi Tetapkan Empat Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Esco

Hamdani Wathoni • Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:19 WIB
TAMBAHAN TERSANGKA: Empat tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely didampingi kuasa hukumnya saat pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Lobar, Rabu (15/10).
TAMBAHAN TERSANGKA: Empat tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely didampingi kuasa hukumnya saat pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Lobar, Rabu (15/10).

LombokPost - Empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely resmi ditetapkan penyidik Polres Lombok Barat.  Empat orang tersebut berinisial SA, PA, DR dan NU.

Mereka masih diperiksa oleh penyidik Polres Lombok Barat dan Polda NTB dalam proses gelar perkara.

"Untuk gelar perkara sudah selesai kami laksanakan. Hasilnya sudah ditetapkan empat tersangka," jelas Kasi Humas Polres Lombok Barat Iptu Amiruddin, Rabu malam (15/10).

Empat tersangka tersebut pantauan Lombok Post diperiksa sejak pagi hingga petang. Mereka terlihat didampingi kuasa hukumnya. Kemudian beberapa penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTB juga datang ke Polres Lombok Barat untuk gelar perkara.

Data yang didapati Lombok Post, keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 338 juncto ayat 1 KUHP atau Pasal 56 ayat 1 (KUHP). 

Pasal ini mengatur tentang pembunuhan yang disengaja, sedangkan Pasal 56 KUHP mengatur tentang pembantuan tindak pidana, yaitu orang yang sengaja memberi bantuan, kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Keempatnya sebelumnya hanya sebagai saksi dalam proses rekonstruksi. Namun dari hasil perkembangan penyidikan, keempatnya kemudian disinyalir turut serta dalam proses pembunuhan Brigadir Esco.

Terkait peran para tersangka, pihak kepolisian mengaku akan menyampaikan lebih lanjut.

Dengan ditetapkannya empat tersangka baru, otomatis ada lima tersangka yang sudah terjerat kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena sempat didesain seperti kasus bunuh diri. Namun setelah diusut penyidik Polres Lombok Barat, baru kemudian terungkap jika ini meruapakan kasus pembunuhan dengan tersangka utama Brigadir Rizka Sintiyani yang merupakan istri Brigadir Esco. 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#polda ntb #Lombok Barat #Polres Lobar #Rizka Sintiyani #Esco Faska Rely