LombokPost – Mantan Bupati Lombok Barat Izzul Islam angkat bicara terkait langkah tegas Bupati saat ini Lalu Ahmad Zaini yang tengah membongkar praktik penerimaan honorer secara ilegal. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya bersih-bersih birokrasi tersebut, yang disebutnya sudah menjadi rahasia umum sejak lama.
"Sudah tepat langkah Pak Bupati. Laporkan saja siapa yang masuk honorer lewat jalur siapa, dan berapa dimintai uangnya. Kalau itu oknum pejabat atau orang di lingkaran kekuasaan, bisa difasilitasi untuk kembalikan uangnya," ujar Izzul Islam kepada Lombok Post, Minggu (2/11).
Menurutnya, uang hasil pengembalian itu sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. "Bikin saja usaha kecil-kecilan, hasilnya bisa lebih besar dari gaji honor," imbuhnya.
Izzul juga mengungkapkan bahwa praktik pengangkatan honorer bermasalah sudah terjadi sejak lama. Ia menyebut, dulu di bupati era setelahnua juga pernah ditemukan ratusan orang honorer pernah terlibat dalam pola rekrutmen yang tidak murni kebutuhan, melainkan karena adanya 'orang dalam' yang membayar untuk bisa diangkat. Sehingga mereka juga akhirnya dirumahkan.
"Ada yang bayar sampai Rp 30 juta untuk jadi honorer. Uang itu malah dipakai buat bayar gaji mereka sendiri kalau anggaran di SKPD tidak ada," bebernya.
Lebih jauh, Izzul menilai banyak di antara honorer tersebut tidak benar-benar membutuhkan pekerjaan, melainkan sekadar gengsi. "Ada yang jadi honorer cuma buat gaya-gayaan, pakai seragam PNS, bahkan ada yang bawa mobil Honda Jazz," ungkapnya.
Praktik ini, kata dia, merugikan daerah sekaligus menjerat para honorer itu sendiri. Tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya tidak digaji karena statusnya bermasalah. "Kasihan, mereka juga jadi korban dari sistem yang rusak," katanya.
Izzul pun menegaskan, langkah Bupati Lalu Ahmad Zaini untuk menelusuri praktik 'mafia honorer' ini harus terus dilanjutkan. "Kasus seperti ini sudah terjadi di masa saya dan bupati setelah saya. Dulu saja saya temukan 80 honorer fiktif di Satpol PP," ungkapnya.
Ia berharap, pembongkaran kali ini benar-benar tuntas dan tidak ada kompromi bagi pihak yang terbukti terlibat. "Kalau sekarang dibongkar, pasti ada yang ‘menepuk dulang, kena muka sendiri’. Tapi jangan mundur. Bersihkan Lombok Barat dari praktik seperti ini," tegasnya.
Pemkab Lobar Buka Layanan Aduan Honorer yang Diminta Bayar SK
Pemkab Lombok Barat melalui Inspektorat kini resmi membuka layanan pengaduan online bagi masyarakat dan tenaga honorer non database yang dimintai pungutan biaya dalam proses masuk menjadi honorer.
Layanan pengaduan ini dapat diakses secara langsung melalui WhatsApp di nomor 0851-1925-1060.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga honorer.
"Layanan pengaduan ini merupakan langkah serius Pemkab Lombok Barat dalam mengungkap dan menindak oknum yang terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut," jelas Inspektur Lobar Suparlan.
Hal ini tentu merugikan para honorer non database yang pengangkatannya tidak sesuai aturan dan regulasi. "Silahkan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum yang terlibat dalam pungutan ini," tegas Suparlan.
Ia juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat dan para honorer tidak perlu takut untuk melaporkan kasus pungutan yang mereka alami.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.
Editor : Jelo Sangaji