
LombokPost – DPRD NTB memberi atensi serius terhadap kondisi kantor Bawaslu NTB.
Dewan mendorong pemprov melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) NTB segera memfasilitasi pinjam pakai aset gedung untuk kantor di tengah makin dekatnya tahapan Pemilu 2029.
"Tentu kami berharap agar pemprov bisa memberikan fasilitas pinjam pakai kantor yang layak untuk Bawaslu," kata Ketua Komisi I DPRD NTB bidang pemerintahan Mohammad Akri, Jumat (15/5).
Baca Juga: Tahapan Pemilu 2029 Makin Dekat, Bawaslu NTB Tagih Kantor Baru
Disampaikan, meskipun Bawaslu adalah lembaga vertikal, tapi pemerintah daerah (pemda) di setiap tingkatan memiliki keharusan untuk membantu dalam pengadaan sarana dan prasarana.
Khususnya pinjam pakai aset gedung untuk kantor sebagai pusat kegiatan. Ini berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penyelenggaraan pesta demokrasi bisa berjalan lancar di daerah.
"Saya kira banyak aset nganggur yang bisa dimanfaatkan. Sepanjang tidak difungsikan oleh pemprov bisa dipakai," ujar Akri.
Baca Juga: Bawaslu NTB Laporkan Kondisi Kantor ke Pusat
DPRD, sambung dia, mendukung langkah pemprov untuk menyiapkan kantor yang representatif untuk menunjang kinerja Bawaslu. Tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan. Seperti jumlah ruangan yang disesuaikan dengan pejabat dan staf. "Dana hibah saja diberikan. Masak kantor tidak disiapkan," tambah politisi PPP itu.
Anggota Komisi I DPRD NTB Ali Usman Ahim menyampaikan bahwa Bawalsu memiliki fungsi krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Sebab lembaga ini berfungsi melakukan pengawasan agar perhelatan pemilu dan pilkada berjalan secara demokratis.
"Keberadaan Bawaslu ini perlu diperhatikan dengan salah satunya memfasilitasi ketersediaan kantor mereka," kata Ali Usman.
Meskipun Bawaslu lembaga vertikal, tapi pemda mempunyai kewajiban moral untuk mendukung ketersediaan kantor. Dalam hal ini locus pekerjaannya berada di level provinsi NTB. Apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur serta anggota DPRD NTB merupakan salah satu hasil produk kerja-kerja pengawasan dari Bawaslu NTB.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




