LombokPost—Ketegangan antara eksekutif dan legislatif Lombok Barat terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 akhirnya mereda.
Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi menegaskan bahwa persoalan yang sempat disebut deadlock itu kini sudah tuntas sepenuhnya.
Kunjungan Ivan ke ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Kamis (14/11), menjadi momentum penting menyatukan persepsi kedua lembaga.
Pertemuan yang berlangsung santai tersebut sekaligus mematahkan rumor adanya ketegangan akibat pembahasan KUA-PPAS.
“Saya sama pak bupati hubungannya baik-baik saja. Terkait masalah KUA-PPAS juga sudah selesai,” ujar Ivan seusai bertemu bupati.
Menurutnya, gesekan dalam pembahasan KUA-PPAS bukan sesuatu yang luar biasa.
Dinamika seperti itu, kata Ivan, sudah sering terjadi bahkan sebelum masa kepemimpinannya.
Namun ia menepis anggapan bahwa proses pembahasan kali ini benar-benar buntu.
“Tapi saya sampaikan, tidak ada deadlock. Hanya penundaan beberapa jam. Sudah selesai semuanya,” tegas politisi Golkar tersebut.
Ia menjelaskan, koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD kini telah kembali selaras.
Semua fraksi di DPRD pun disebutnya sudah menyetujui dokumen KUA-PPAS setelah melalui rapat internal yang digelar secara khusus.
Karena itu, tidak ada lagi penolakan atau perbedaan sikap di internal dewan.
Terkait isu penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai langkah darurat jika pembahasan APBD kembali macet, Ivan memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.
Pembahasan APBD 2026, tegasnya, tetap dilakukan bersama eksekutif sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Nggak ada Perkada itu. Pembahasan KUA-PPAS sudah selesai. Nanti kami rapat paripurna hari Sabtu atau Minggu, akhir pekan ini,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan menjadi forum penetapan bersama sebelum penyusunan Rancangan APBD 2026 memasuki tahap berikutnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun dokumen anggaran secara lebih matang setelah tidak ada lagi ganjalan dalam KUA-PPAS.
Bupati Lalu Ahmad Zaini yang menerima kedatangan Ketua DPRD juga menyampaikan nada serupa.
Ia mengaku tidak pernah merasa ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, semua proses berjalan sebagaimana mestinya dan akan dikembalikan pada aturan yang berlaku.
“Semua baik-baik saja dan kita bahas sesuai regulasi dan tahapan,” kata bupati sambil tersenyum.
Bupati LAZ, sapaannya menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci kelancaran penyusunan APBD.
Ia berharap komunikasi yang kini kembali harmonis dapat terus dijaga hingga seluruh tahapan penganggaran tuntas tepat waktu.
Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kini optimistis dapat menuntaskan penyusunan APBD 2026 tanpa hambatan berarti.
Baik DPRD maupun bupati bersepakat untuk mempercepat langkah, mengingat APBD merupakan instrumen penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD telah menyiapkan agenda paripurna akhir pekan ini.
Jika berjalan lancar, Lombok Barat dipastikan tidak akan menjadi daerah yang harus menggunakan Perkada, sebagaimana dikhawatirkan sebelumnya.
Sebaliknya, APBD 2026 ditargetkan ditetapkan tepat waktu melalui Perda sebagaimana harapan bersama.
Editor : Kimda Farida