Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Barat Genjot Pengurangan Sampah Plastik Lewat Oplas

Hamdani Wathoni • Minggu, 30 November 2025 | 18:54 WIB
KURANGI PLASTIK SEKALI PAKAI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat M Busyairi menunjukkan tumbler air minum yang selalu dibawa setiap hari.
KURANGI PLASTIK SEKALI PAKAI: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat M Busyairi menunjukkan tumbler air minum yang selalu dibawa setiap hari.

LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Melalui program Operasi Sampah Plastik (Oplas) serta penyusunan kebijakan baru berupa Surat Edaran (SE) Bupati, Pemda Lobar berupaya menekan produksi dan pembuangan sampah plastik yang selama ini menjadi masalah serius di berbagai wilayah.

"Langkah-langkah pengurangan sampah plastik kini dilakukan secara lebih sistematis. Salah satu program yang digencarkan adalah Operasi Sampah Plastik (Oplas), sebuah kebijakan yang diinisiasi setelah kepala dinas baru dilantik," jelas Kabid Gakkum Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat Dedy Saputra.

Dedy memaparkan, Pemda hampir setiap minggu melakukan sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik. Sosialisasi ini menyasar berbagai lokasi dengan fokus utama edukasi pemilahan sampah, antara plastik dan non-plastik.

"Setiap CFD maupun CFN, kami rutin turun memberikan sosialisasi. Petugas dari berbagai OPD ditugaskan secara bergiliran untuk menyampaikan pentingnya memilah sampah dan mengenalkan Oplas kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, CFD dan CFN menjadi ruang edukasi efektif karena masyarakat dan para pedagang dapat langsung dipandu untuk mempraktikkan pemilahan sampah. Edukasi ini tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga membangun kebiasaan baru agar masyarakat mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Meski pengurangan plastik di sejumlah retail modern seperti minimarket sudah terlihat, Dedy menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena Perda lokal, melainkan imbauan pemerintah pusat yang sudah berlangsung lama. "Kami belum memiliki Perda spesifik untuk pelarangan plastik seperti halnya di daerah lain. Karena itu, kami siapkan Surat Edaran Bupati sebagai langkah awal penegasan kebijakan daerah," jelasnya.

Saat ini, surat edaran untuk OPD sudah diberlakukan sejak 1 November, yang melarang penggunaan minuman dalam kemasan plastik di lingkungan kantor pemerintahan. Langkah ini dinilai sebagai contoh konkret yang harus dimulai dari internal pemerintahan sebelum diterapkan lebih luas kepada masyarakat.

SE Bupati yang sedang disusun ditargetkan terbit awal Januari 2026. Sasaran penerapannya meliputi OPD yang menangani layanan publik, dinas yang membawahi pasar, hingga tempat-tempat strategis dan UMKM, terutama yang berada di bawah pembinaan Dinas Perdagangan maupun perindustrian. "Kami memiliki sekitar 26 sampai 27 pasar tipe A, B, dan C. Pasar-pasar ini akan menjadi target utama untuk mengurangi penggunaan plastik setelah retail modern lebih dulu menerapkannya," kata Dedy.

Sementara itu, Kepala DLH Lombok Barat,l M Busyairi menegaskan bahwa Oplas bukan sekadar program, tetapi sebuah gerakan budaya baru yang ingin dibangun Pemda. Menurutnya, masyarakat harus terbiasa untuk memungut sampah plastik yang mereka lihat, terlebih sampah pribadi seperti bungkus permen, rokok, atau makanan ringan.

"Oplas ini kegiatan sederhana, tidak butuh biaya besar, tidak butuh tenaga besar. Yang dibutuhkan adalah kesadaran," jelas Busyairi.

Program ini telah dikampanyekan secara serentak pada World Clean Up Day (WCD) 2025 di bulan September. Seluruh OPD, desa, hingga lapisan masyarakat dilibatkan. Busyairi menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi, sebagaimana pernah terlihat ketika program serupa diluncurkan pertama kali sekitar 3,5 tahun lalu di Kecamatan Narmada.

Menurut Busyairi, urgensi Oplas tak bisa ditawar. Sampah plastik sangat sulit terurai dan menumpuk di lingkungan, sehingga diperlukan gerakan kolektif yang masif. Namun, sampah plastik bukan tanpa potensi. Bahan ini bisa diolah menjadi berbagai produk seperti eco-brick, diolah menjadi biji plastik, atau dijual kembali sebagai bahan daur ulang bernilai ekonomi.

"Sampah plastik yang tidak memiliki nilai pun tetap bisa dimusnahkan melalui insinerator yang memenuhi standar. Jadi, tidak ada alasan untuk membiarkan sampah plastik berserakan," tegasnya.

Busyairi optimistis gerakan ini bisa terus menguat dan menjadi budaya bersih masyarakat Lombok Barat. Dengan kombinasi antara kebijakan, edukasi, dan partisipasi warga, ia yakin target pengurangan sampah plastik dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.

Pemda berharap dukungan masyarakat semakin kuat, sebab keberhasilan pengurangan sampah plastik sangat bergantung pada perubahan perilaku semua pihak, bukan sekadar pemerintah. "Oplas adalah gerakan bersama. Pemerintah hanya memfasilitasi. Kuncinya ada pada kesadaran kolektif," tutupnya. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Sampah Plastik #Lombok Barat #oplas #Dinas Lingkungan Hidup