Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana BUMDes Kebon Ayu Rp 150 Juta Disoal, Aparat Desa Diduga Ikut Nikmati Pinjaman

Hamdani Wathoni • Jumat, 12 Desember 2025 | 20:52 WIB
HEARING: Forum Pemuda Peduli Desa Kebon Ayu saat hearing dengan pemerintah desa, Jumat (12/12).
HEARING: Forum Pemuda Peduli Desa Kebon Ayu saat hearing dengan pemerintah desa, Jumat (12/12).

LombokPost – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kebon Ayu disorot masyarakat. Forum Peduli Pemuda Desa Kebon Ayu menilai ada kejanggalan serius dalam pengelolaan dana simpan pinjam yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 150 juta dan belum kembali ke kas BUMDes.

"Usaha simpan pinjam BUMDes informasi yang kami dapatkan setelah hearing dengan pemerintah desa tidak kembali sampai ratusan juta. Ini yang membuat kami kecewa," tegas Ketua Forum Peduli Pemuda Desa Kebon Ayu Lalu Heru Septian Alfin.

Dana yang diputar melalui unit simpan pinjam dan harusnya dinikmati masyarakat diduga menjadi ajang bancakan. Sehingga Alfin mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum. Ia berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Negeri Mataram. "Rencananya akan kami laporkan ke kejaksaan," ujarnya.

Penjabat Kades Kebon Ayu Hulaifi menegaskan, pihaknya telah meminta laporan pertanggungjawaban BUMDes terkait dana yang belum kembali. Sejak ia menjabat satu setengah bulan lalu, laporan itu belum pernah disampaikan.

"Kami sudah panggil dua kali, laporannya belum disampaikan sampai sekarang. Makanya nanti akan kami minta BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawabkan," ucapnya.

Penjelasan mengenai kondisi internal BUMDes disampaikan Bendahara BUMDes Kebon Ayu Erna yang mewakili Direktur BUMDes Nurasih. Ia memaparkan perjalanan modal BUMDes. Mulai dari Rp 20 juta pada 2016, tambahan Rp 50 juta pada 2017, serta penyertaan modal Rp 100 juta pada 2019.

BUMDes menjalankan usaha simpan pinjam dan merambah sektor lain seperti wisata, pertanian, serta tenun. Namun unit simpan pinjam masih menjadi aktivitas utama.

Menurut Erna, tunggakan pinjaman yang belum kembali mencapai sekitar Rp 100 juta. Di luar itu, terdapat investasi di sejumlah sektor senilai Rp 50 juta, masing-masing Rp 20 juta untuk pertanian, Rp 15 juta untuk tenun, dan sisanya untuk pengembangan wisata. Ironisnya, tidak ada keuntungan sedikit pun yang dikembalikan ke BUMDes dari investasi tersebut. "Ya, tidak ada," ucapnya. 

Kondisi itu mengarah pada indikasi investasi bodong. Sehingga dengan pinjaman dan investasi bodong, total dana yang belum kembali diperkirakan mencapai Rp 150 juta, bahkan bisa lebih.

Erna juga mengungkapkan besarnya pinjaman tak sebanding dengan tanggung jawab peminjam. Ada yang meminjam Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta, bahkan Rp 35 juta, namun tidak mengembalikan sama sekali. Pinjaman diberikan tanpa agunan dan prosedur yang jelas. 

Beberapa peminjam, kata dia, justru merupakan aparat desa, kepala dusun, hingga mantan BPD. Bahkan pemerintahan desa sebelum 2019 disebut turut memiliki pinjaman macet. Pemberian pinjaman disinyalir karena tekanan pemerintah desa sehingga terkesan tidak sesuai prosedur.

Ketua BPD Kebon Ayu Mardani, ikut membeberkan buruknya tata kelola BUMDes. Ia mengaku sejak menjabat tidak pernah menerima LPJ BUMDes, padahal seharusnya laporan itu disampaikan setiap tahun.

"Sejak 2022, BUMDes tidak pernah mengajukan proposal modal atau laporan. Karena itu, sejak 2023 kami tidak lagi menganggarkan penyertaan modal dalam APBDes," katanya.

Mardani menyebut trauma kolektif masyarakat terhadap BUMDes muncul karena setiap kali ada nasabah menerima pinjaman, orang tersebut menghilang. Kondisi kacau ini, menurutnya, sudah berlangsung sejak era pemerintahan desa yang lama.

Dengan berbagai temuan tersebut, masyarakat mendesak pengusutan tuntas agar dana desa yang bersumber dari uang publik dapat kembali dipertanggungjawabkan. 

Editor : Prihadi Zoldic
#BUMDes #Lombok Barat #Kebon Ayu #kejanggalan