Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belasan Honorer Lobar Pertanyakan Status TMS Berkas PPPK Paro Waktu

Hamdani Wathoni • Kamis, 18 Desember 2025 | 08:29 WIB
PERTANYAKAN KEJELASAN: Sejumlah pegawai non-ASN atau honorer saat mendatangi Kantor BKDPSDM Lombok Barat, Rabu (17/12).
PERTANYAKAN KEJELASAN: Sejumlah pegawai non-ASN atau honorer saat mendatangi Kantor BKDPSDM Lombok Barat, Rabu (17/12).

LombokPost – Belasan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Rabu (17/12).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan status berkas administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami datang untuk meminta penjelasan langsung dari BKD. Semua berkas sudah kami lengkapi dan upload, tapi sistem menyatakan Tidak Memenuhi Syarat," ujar Sarjan salah satu tenaga non-ASN mewakili rekan-rekannya. Belasan honorer tersebut berasal dari berbagai sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Lobar.

Mereka terdiri dari guru non ASN serta tenaga teknis yang sebelumnya telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Kedatangan para honorer ke BKDPSDM bertujuan meminta penjelasan secara langsung terkait alasan berkas yang diunggah dinyatakan TMS. Padahal, seluruh dokumen persyaratan din telah dilengkapi dan diunggah melalui sistem.

Sarjan menjelaskan, dirinya termasuk dalam 3.681 tenaga non ASN yang telah diinput oleh BKDPSDM Lobar untuk mengikuti proses seleksi PPPK Paruh Waktu. Dokumen yang diunggah antara lain Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, serta dokumen administrasi lainnya.

"Semua persyaratan sudah kami penuhi. Tapi setelah diunggah, hasilnya TMS. Ini yang kami pertanyakan," tegas guru SDN 6 Buwun Mas tersebut.

Ia mengaku, tahun ini menjadi pengalaman yang cukup mengejutkan. Pasalnya, dirinya telah empat kali mengikuti seleksi PPPK sejak beberapa tahun terakhir, namun baru kali ini berkas administrasinya dinyatakan tidak memenuhi syarat. :Saya sudah empat kali ikut tes PPPK, tapi baru tahun ini berkas saya TMS. Ini yang membuat kami heran," tuturnya.

Menurut Sarjan, kedatangan mereka juga bertujuan mendapatkan kejelasan data dan menghindari kesimpangsiuran informasi terkait alasan ketidaklulusan administrasi. Banyak dari honorer tersebut telah mengikuti seleksi PPPK sejak tahun 2022, namun masih terkendala pada tahap administrasi.

"Kalau tidak ada kejelasan atau solusi, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak untuk menuntut hak kami," ujarnya. Kedatangan para honorer tersebut diterima langsung oleh Kepala BKDPSDM Lobar Jamaludin.

Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap permasalahan yang disampaikan peserta. BKDPSDM meminta para honorer menuliskan identitas lengkap beserta kendala yang dihadapi. "Silakan dituliskan nama, NIK, dan permasalahan yang dihadapi. Nanti akan kami cek dan bisa disampaikan saat masa sanggah," kata Jamaludin.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menegaskan, persoalan TMS berkas PPPK di luar kewenangan pihaknya. Karena masing-masing pelamar saat mengunggah dokumen ke sistem. "Yang bersangkutan mengupload datanya sesuai kondisi ril masing-masing," kata bupati. Pemkab Lobar dikatakannya sudah memperjuangkan formasi yang cukup besar, sekitar 3.681.

Setelah diusulkan, tugas masing-masing non ASN yang mengunggahnya. Pemda berharap para peserta memanfaatkan masa sanggah secara maksimal untuk mengklarifikasi kendala administrasi yang dialami. 

Editor : Akbar Sirinawa
#PPPK #Honorer #Lombok Barat #bkdpsdm #paro waktu