Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Empat Pejabat Eselon II Lombok Barat Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Jual Beli SK Honorer

Hamdani Wathoni • Selasa, 23 Desember 2025 | 08:00 WIB
Suparlan
Suparlan

LombokPost – Inspektorat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tengah menindaklanjuti laporan dugaan praktik jual beli Surat Keputusan (SK) honorer yang diduga melibatkan empat pejabat eselon II. Keempat pejabat tersebut telah dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat, menyusul adanya pengaduan dari sejumlah tenaga honorer yang mengaku diminta menyerahkan uang untuk mendapatkan SK.

"Ada empat orang pejabat eselon II. Sudah kami periksa, tetapi mereka tidak mengaku. Namun, kami juga tidak meminta pengakuan," ujar Inspektur Lombok Barat Suparlan, Senin (22/12).

Suparlan menyebutkan, proses pemeriksaan sudah dilakukan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, dalam pemeriksaan itu, para terlapor tidak mengakui tudingan menerima uang dari honorer.

Menurutnya, Inspektorat bekerja berdasarkan laporan pengaduan yang masuk. Dalam laporan tersebut, para honorer melampirkan bukti berupa kwitansi yang diduga sebagai tanda penerimaan uang oleh pihak tertentu. Kwitansi itu menjadi dasar Inspektorat untuk memanggil dan memeriksa para pejabat yang dilaporkan.

"Buktinya berupa kwitansi penerimaan. Itu yang dilampirkan oleh pelapor. Tetapi yang bersangkutan mengelak. Kami tidak bisa memaksa mereka untuk mengaku," jelasnya.

Hasil pemeriksaan dan laporan pengaduan tersebut, lanjut Suparlan, telah disampaikan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Lombok Barat. Laporan itu disampaikan secara resmi sebagai laporan pengaduan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal pemerintah daerah.

"Sudah kami laporkan ke pimpinan," katanya. Ketika ditanya apakah kasus dugaan jual beli SK honorer ini akan dibawa ke ranah hukum, Suparlan menegaskan bahwa saat ini Inspektorat masih menyelesaikannya secara internal. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar permasalahan dapat dituntaskan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan daerah.

"Belum ke arah sana. Kita selesaikan dulu, jangan sampai ke ranah hukum," tegasnya. Ia juga menepis tudingan yang menyebutkan Inspektorat ikut terlibat dalam praktik tersebut. Suparlan menegaskan, laporan yang ditangani saat ini hanya menyasar pihak-pihak yang diduga menerima uang dari honorer.

"Yang dilaporkan ini adalah mereka yang menerima uang," tegasnya. Suparlan sendiri saat ini tengah disorot, mengingat saat menjabat sebagai Kepala BKDPSDM Lobar diduga banyak pejabat honorer titipan yang masuk tidak sesuai prosedur.

"Yang meminta uang itu yang tidak dibenarkan," ujarnya.

Pengamat kebijakan publik Dr. Khairi Juanda, M.Si sebelumnya menilai langkah Pemkab Lobar melalui Inspektorat Lobar yang membuka layanan pengaduan bagi honorer non database merupakan langkah tepat dan berani. Menurutnya, kebijakan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia honorer yang selama ini merugikan para honorer maupun pemerintah daerah sendiri.

"Adanya layanan pengaduan ini, masyarakat dan para honorer memiliki saluran resmi untuk melaporkan praktik tidak sehat dalam proses rekrutmen. Ini bisa membuka tabir transaksi pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu," ujar Dr. Khairi Juanda.

Pengamat yang juga dosen UIN Mataram ini menjelaskan, berdasarkan sejumlah informasi dan keluhan, diduga kuat ada oknum di lingkungan pemerintahan daerah yang diduga memungut sejumlah uang kepada calon honorer agar bisa diterima bekerja.

"Saya mendapat informasi bahwa memang ada beberapa honorer yang untuk masuk menjadi tenaga honorer di Pemda diduga dipungut sejumlah uang oleh oknum di lingkungan Pemda itu sendiri," sesalnya.

Dr. Khairi menilai langkah Inspektorat Lombok Barat membuka kanal pengaduan ini menjadi cara efektif untuk menelusuri dan mengungkap praktik transaksional tersebut, sekaligus memperkuat transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Barat 1 #Honorer #Inspektorat #mafia