Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Jalan Lendang Re Sekotong Dipastikan Molor, Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat Singgung Lambatnya Proses Lelang

Hamdani Wathoni • Rabu, 24 Desember 2025 | 11:04 WIB
CEK PROYEK: Anggota dewan turun sidak mengecek pembangunan Jalan Lendang Re Sekotong.
CEK PROYEK: Anggota dewan turun sidak mengecek pembangunan Jalan Lendang Re Sekotong.

LombokPost – Proyek pembangunan infrastruktur jalan Lendang Re Sekotong mendapat sorotan tajam.

Akibat progres yang sangat memprihatinkan. Hingga menjelang akhir tahun anggaran, realisasi fisik proyek tersebut baru menyentuh angka 40 persen, padahal sisa waktu kontrak tinggal menghitung hari.

"Sisa waktu tinggal 7 hari, tapi progresnya masih sekitar 40 persen. Gimana mau jadi," ucap Ketua Komisi III DPRD Lobar Fauzi kepada Lombok Post.

​Kondisi ini terungkap setelah jajaran Komisi III DPRD Lobar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Fauzi tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya melihat lambannya pengerjaan di lapangan.

​Menurut Fauzi, situasi ini sangat berisiko bagi daerah. Dengan sisa waktu kontrak yang hanya tinggal 7 hari, sangat tidak rasional jika kontraktor diharapkan mampu menuntaskan sisa 60 persen pekerjaan tepat waktu.

​Ia menilai, keterlambatan ini merupakan akumulasi dari perencanaan yang kurang matang dan manajemen lapangan yang buruk oleh pihak rekanan.

Fauzi menyoroti alasan-alasan klasik yang kerap disampaikan kontraktor, mulai dari kendala cuaca hingga persoalan teknis di lapangan.

​Dalam sidak tersebut, Fauzi mengungkapkan bahwa salah satu akar masalah adalah proses lelang atau tender yang dilakukan di ujung tahun.

Hal ini membuat waktu pengerjaan menjadi sangat sempit dan rentan terhadap gangguan cuaca ekstrem di akhir tahun.

​"Inilah akibatnya kalau tahu medan sulit tapi barang (proyek) diujung-ujung baru ditender. Akhirnya kontraktor kelabakan," cetusnya.

​Tak hanya soal durasi, Fauzi juga menemukan adanya ketidaksesuaian material yang digunakan.

Ia sempat menegur pihak pemborong karena menggunakan pasir lokal yang dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis untuk ketahanan jalan jangka panjang.

​"Tadi saya suruh ganti pasirnya. Jangan pakai pasir lokal karena kualitasnya tidak layak. Sekarang mereka sudah mulai datangkan pasir dari Lombok Timur untuk mengejar standar yang ada," tegas politisi PKB tersebut.

​Melihat kondisi yang ada, Fauzi memastikan bahwa pihak kontraktor tidak akan bisa lepas dari tanggung jawab.

Solusi sementara yang diambil adalah pemberian perpanjangan waktu selama 50 hari (addendum) dengan konsekuensi denda keterlambatan sesuai aturan perundang-undangan.

​"Pilihannya dia harus perpanjangan waktu 50 hari dengan denda. Ini risiko usaha yang sudah mereka perhitungkan sejak awal. Kita dari dewan akan terus pelototi agar kualitasnya tidak dikurangi meski mereka sedang dikejar waktu," tambahnya.

​Proyek Jalan Lendang Re ini diketahui menelan anggaran sekitar Rp 6,2 miliar dengan panjang penanganan kurang lebih 1,3 kilometer.

Fauzi mengingatkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar lebih selektif dalam memenangkan kontraktor di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terus berulang.

​"Hampir di semua titik tidak ada yang berjalan mulus. Kedepannya, evaluasi total harus dilakukan. Kita ingin jalan ini segera dinikmati masyarakat, bukan malah jadi proyek mangkrak yang merugikan rakyat," pungkasnya.

Sekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu Ratnawi tak menampik pengerjaan Jalan Lendang Re berpotensi molor. Sehingga pihak rekanan bakal dikenakan denda.

"Kalau telat ya kami denda sesuai aturan. Kami tidak mau paksakan dikebut tapi kualitasnya tidak bagus. Ya kita ikuti aturan (diberikan denda), kan itu dibolehkan," ucapnya. 

Editor : Kimda Farida
#Lombok Barat #molor #Proyek Jalan #Sekotong