LombokPost – Mutasi akhir tahun disiapkan Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini. Selain sebagai persiapan menghadapi merger organisasi perangkat daerah, mutasi juga dilakukan menyusul jabatan kosong yang ditinggalkan pejabat purna tugas atau pensiun. Salah satunya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar Ilham.
"Akan ada dua agenda besar. Pertama ada pelantikan hasil job fit dan kedua pengukuhan karena perubahan nomenklatur. Plt Sekda juga akan dilantik bersamaan," jelasnya.
Jabatan Sekda Lobar dipastikan akan mengalami kekosongan pada akhir tahun 2025. Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, Bupati LAZ, sapaannya menegaskan akan menunjuk Plt yang bersifat sementara. Sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Iya, nanti kita akan menunjuk Plt untuk mengisi jabatan Sekda," ujarnya.
Tidak hanya penunjukan Plt Sekda, Bupati juga mengungkapkan rencana mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Lobar. Agenda tersebut direncanakan akan digelar secara serentak pada 30 Desember 2025.
Salah satu perubahan nomenklatur yang dimaksud adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini berubah menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah. Perubahan struktur ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan fungsi perencanaan pembangunan daerah.
Bupati menegaskan, mutasi dan rotasi pejabat dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, serta kebutuhan organisasi. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
"Mutasi adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Ini untuk penyegaran dan memperkuat kinerja aparatur agar pelayanan publik semakin baik," tegasnya.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menggelar job fit terhadap 37 pejabat eselon II. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Desember 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat.
Kepala Bidang Mutasi dan Penempatan BKDPSDM Lombok Barat, Deny Satriawan, menjelaskan bahwa job fit ini menjadi langkah awal menuju kebijakan perampingan OPD yang direncanakan mulai berlaku Januari 2026. Dari hasil evaluasi, dipastikan akan ada lima OPD yang dilebur atau digabung dengan OPD lainnya.
"Betul (Job fit sebagai persiapan menuju merger OPD). Setelah perampingan, ada beberapa OPD yang akan dihilangkan,” ujarnya.
Dalam job fit tersebut, para pejabat diminta memaparkan inovasi, capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta rencana strategis ke depan. Tim penilai dipimpin oleh akademisi Universitas Mataram, Prof. Agusdin.
Editor : Rury Anjas Andita