Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepala BKDPSDM Lombok Barat Mundur dari Jabatan, Diduga Dampak Perampingan OPD

Hamdani Wathoni • Senin, 29 Desember 2025 | 23:48 WIB
Jamaluddin
Jamaluddin

LombokPost – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar Jamaludin diaporkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Langkah ini disinyalir merupakan dampak dari kebijakan mutasi besar-besaran dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Nurul Adha.

"Kami sudah menerima laporannya (pengunduran diri Jamaludin dari jabatan Kepala BKDPSDM Lobar). Mungkin ada masalah pribadi, namun ini juga berkaitan dengan penilaian kinerja yang terus kami lakukan selama beberapa bulan terakhir," ujar Wakil Bupati Nurul Adha saat dikonfirmasi Lombok Post, Senin (29/12).

Nurul Adha menyatakan, pihak eksekutif telah menerima laporan mengenai mundurnya pimpinan OPD yang bertanggung jawab atas manajemen ASN teresebut. Dia juga menjelaskan, saat ini Pemkab Lobar memang tengah melakukan langkah berani dengan melakukan merger atau penggabungan sejumlah OPD. Kebijakan ini merupakan amanat Perda yang telah disepakati bersama DPRD Lobar demi menciptakan efisiensi anggaran belanja pegawai.

​Konsekuensi dari perampingan ini adalah berkurangnya posisi pejabat eselon II. "Mau tidak mau harus ada mutasi dan pergeseran. Bahkan, ada pejabat yang kami berikan ruang untuk kembali ke jabatan fungsional. Ini adalah tuntutan aturan dan efisiensi," jelasnya.

​Ia membandingkan kondisi Lobar dengan daerah lain, seperti Surabaya, yang melakukan perampingan jauh lebih ekstrem dengan menyisakan hanya 19 OPD. Di Lobar sendiri, pengurangan dilakukan terhadap lima OPD agar struktur birokrasi menjadi lebih ramping dan lincah.

​Nurul Adha mengakui bahwa kebijakan ini tidak mudah dan berpotensi menimbulkan kekecewaan di kalangan pejabat. Sebagai seorang perempuan, ia tak menampik adanya rasa tidak tega terhadap rekan-rekan sejawat yang terdengar harus tereliminasi atau tergeser posisinya.

​"Secara perasaan, jujur saya merasa tidak tega karena mereka adalah sahabat dan teman sendiri. Tapi dalam birokrasi, kita harus tunduk pada sistem," imbuhnya.

​Ia menegaskan, seluruh proses mutasi dan penempatan pejabat didasarkan pada instrumen yang terukur, yakni melalui Job Fit, asesmen, penilaian integritas, serta evaluasi kinerja yang ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dilakukan untuk menghindari kesan adanya like and dislike dalam penentuan jabatan.

​"Pak Bupati sangat paham perasaan saya, namun kami sepakat bahwa pakem atau sistem ini harus dihormati. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal profesionalitas," tegas politisi PKS ini.

​Terkait kekosongan jabatan di BKDPSDM, Nurul menyatakan bahwa Pemkab akan segera melakukan pengisian jabatan dalam waktu dekat. Rencananya, pelantikan pejabat baru untuk mengisi posisi tersebut akan dilakukan sebelum memasuki bulan Januari mendatang.

​"Setelah kami sepakati dengan Pak Bupati, pelantikan mungkin akan dilakukan besok tanggal 30 Desember atau setidaknya sebelum Januari semua sudah harus tuntas," pungkasnya. 

Baca Juga: PPPK Kini Bisa Mutasi tanpa Harus Seleksi Ulang, Ini Syaratnya

Terpisah, Kepala BKDPSDM Lobar yang dikonfirmasi terkait persoalan pengunduran dirinya belum memberikan tanggapan. Sementara Asisten I Setda Lobar Saeful Akhkam mengaku belum melihat surat resmi pengunduran diri Jamaludin.

"Beliau yang saya tahu mengundurkan diri dari group WA Kepala OPD. Sepertinya setelah menerima SK. SK tentang apa? Belum saya tahu persis," ungkapnya. "Hanya mengundurkan diri dari grup WA. Bukan surat pengunduran diri," imbuhnya. 

Editor : Rury Anjas Andita
#Lombok Barat #bkdpsdm #merger #Mutasi #opd