Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Selidiki Kasus Penusukan di Jembatan Bakong Lembar

Hamdani Wathoni • Senin, 26 Januari 2026 | 11:30 WIB
AKP Lalu Eka Mardiwinata
AKP Lalu Eka Mardiwinata

LombokPost - Polres Lombok Barat memberikan atensi serius terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang warga di Kecamatan Lembar. Insiden ini dilaporkan terjadi di ruas Jalan Jembatan Bakong, Desa Lembar, Kecamatan Lembar.

"Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini, anggota sedang melakukan pendalaman intensif untuk mengusut motif dan mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam aksi kekerasan di Desa Lembar tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Sabtu (24/1).

Berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, (18/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, kondisi jalanan sedang sepi. Peristiwa bermula ketika pelapor yang diketahui berinisial LEI sedang dalam perjalanan usai pulang bekerja.

Saat itu, LEI tidak sendiri, ia didampingi oleh seorang saksi yang turut berada di lokasi kejadian. Di tengah perjalanan, tepatnya saat melintasi Jembatan Bakong, mereka berpapasan dengan pengendara motor yang dikendarai oleh tiga orang pria. Kemudian terjadi perselisihan diduga kuat dipicu oleh masalah sepele penggunaan lampu sorot kendaraan yang dianggap mengganggu salah satu pihak.

"Kesalahpahaman ini kemudian menyulut emosi hingga terjadi adu mulut yang cukup sengit di pinggir jalan hingga berujung penganiayaan terhadap pelapor," jelas AKP Eka.

Tim penyidik kini sedang bekerja mencari informasi detil kejadian berdasarkan bukti-bukti yang ada. Terlebih spekulasi mengenai motif pembegalan atau perampokan sempat beredar di tengah masyarakat sesaat setelah kejadian.

Namun, pihak Polres Lobar membantah hal tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan korban. Fakta di lapangan tidak menunjukkan adanya indikasi upaya perampasan harta benda. Korban masih memiliki seluruh barang berharganya, dan pelaku tidak memberikan ancaman yang bertujuan untuk menguasai aset milik korban.

"Perlu kami luruskan bahwa dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana pencurian atau perampokan. Tidak ada barang milik korban yang hilang," jelas mantan Kapolsek Pemenang tersebut. Kejadian ini murni merupakan dugaan penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan atau cekcok di jalan raya.

Kejadian memuncak saat korban LEI berniat untuk menyudahi perselisihan dan hendak melanjutkan perjalanan pulang. Secara tiba-tiba, salah satu dari tiga orang tidak dikenal tersebut mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban. Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka tusuk cukup serius pada bagian punggung sebelah kanan.

Hingga saat ini, status terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik). Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi kunci yang melihat atau mengetahui rangkaian kejadian di Jembatan Bakong tersebut.

Polisi juga tengah menyisir kemungkinan adanya rekaman pengawas atau CCTV di sekitar jalur pelarian pelaku. Setelah pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi rampung dilakukan, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam menangani kasus ini. 

Editor : Jelo Sangaji
#Lombok Barat #Polres Lobar #jembatan #Penganiayaan