LombokPost – Potensi pariwisata dan agrobisnis di wilayah Lombok Barat, khususnya bagian Selatan seperti Sekotong, kini tengah menjadi magnet bagi para pemodal.
Namun, di balik daya tarik alamnya yang memukau, sejumlah investor mengaku harus berpikir seribu kali sebelum menanamkan modalnya. Persoalannya klasik namun pelik yakni gangguan oknum organisasi kemasyarakatan (LSM) hingga birokrasi perizinan yang berbelit.
Seorang pengusaha asal Pulau Jawa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kegelisahannya terkait iklim investasi di Gumi Patut Patuh Patju. Ia menyebut, banyak rekan sejawatnya dari Jakarta yang sebenarnya ingin masuk ke Lombok Barat, namun urung karena bayang-bayang gangguan non-teknis.
"Kami mempertimbangkan ribuan kali untuk masuk ke sini. Salah satunya karena gangguan dari oknum-oknum LSM yang diduga dibekingi oleh pihak tertentu, baik dari instansi maupun sipil," ujar sumber tersebut saat ditemui Lombok Post.
Tak hanya gangguan di lapangan, masalah perizinan juga menjadi batu sandungan serius. Ia menceritakan pengalamannya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sempat mandek hingga satu tahun di dinas terkait. Padahal, selaku investor, pihaknya mengaku sudah berkomitmen mengikuti seluruh aturan main yang berlaku.
"Sempat ada kendala di dinas terkait masalah perizinan yang diperlambat. Kami sudah satu tahun mengajukan, bahkan bukti bayar sudah keluar tapi tidak bisa bayar karena ditahan-tahan. Di sisi lain, kami terus diserang oleh oknum LSM," keluhnya.
Baca Juga: Tradisi Putri Mandalika Jadi Magnet Pariwisata NTB, Festival Bau Nyale 2026 The Power of a Legend
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Lombok Barat saat ini. Setelah dilakukan hearing atau dengar pendapat, persoalan yang mengendap setahun itu akhirnya tuntas dalam hitungan hari. "Sangat bagus respons Pak Bupati, empat hari langsung selesai. Tapi ya itu, sempat kena gangguan lama di bawah," tambahnya.
Para investor berharap agar praktik premanisme di lapangan dan ego sektoral di birokrasi dapat dibersihkan. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, Lombok Barat bisa kehilangan momentum emas untuk pengembangan sektor pariwisata dan agrobisnis yang sangat cocok dengan karakteristik wilayah Sekotong.
Kondisi ini bahkan membuat para pengusaha lebih memilih mengurus izin langsung ke pemerintah pusat daripada melalui daerah. "Kami lebih prefer urus izin ke pusat kalau di daerah masih seperti ini. Kami inginnya semua dipermudah, jangan ada lagi agenda-agenda pribadi oknum yang merugikan investor," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran investor sejatinya bertujuan untuk menciptakan hubungan simbiosis mutualisme. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. "Harapannya ke depan, semua lebih clear. Kita ingin sama-sama membangun Lombok Barat agar semua pihak untung," ucapnya.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi Lombok Post menyampaikan pihaknya memastikan proses perizinan bagi investor akan dipermudah. Bahkan dia sudah menegaskan ke semua OPD yang menangani proses perizinan untuk mengeluarkan izin paling lama 5 hari.
"Mungkin keluhan terkait perizinan mengenai investasi itu di era sebelum saya. Kalau sekarang ada perizinan yang dipersulit, saya pastikan pejabat yang mempersulitnya akan dinon-job," tegas Bupati LAZ, sapaannya.
Baca Juga: Gili Gede Begawe Jadi Magnet Utama Pariwisata Sekotong
Dia tidak ingin ada lagi instansi yang mempersulit persoalan perizinan bagi investor yang memang sungguh-sungguh berinvestasi. Baik di Dinas PUPRPKP, DPMPTSP atau dinas tekni lainnya. Selama permintaan perizinan memenuhi ketentuan atau sesuai dengan aturan, wajib hukumnya diterbitkan izinnya tidak boleh lebih dari lima hari.
Sementera terkait keluhan mengenai adanya ulah oknum anggota LSM hingga pihak yang mengaku oknum wartawan tidak jelas mengganggu para investor, ini di luar kewenangan Pemda Lobar. Dengan demikian, jika ada pihak LSM yang diduga memeras atau mengganggu investasi bisa melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.
"Kalau saya di Pemda jelas. Tidak ada satu pun yang boleh mempersulit orang mengurus izin. Kalau ada, laporkan siapa orangnya. Jika terbukti, besok saya pastikan dia non-job," tegas mantan Dirut PDAM Giri Menang tersebut.
Editor : Jelo Sangaji