Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wujudkan WBBM, Kejari Mataram Perkuat Sinergi hingga Level Desa Bahas Tata Kelola Pemda, Sekolah, hingga Pemerintah Desa

Hamdani Wathoni • Kamis, 19 Februari 2026 | 19:10 WIB
KUATKAN SINERGITAS: Kejaksaan Negeri Mataram gelar diskusi forum konsultasi publik melibatkan sejumlah pihak dari OPD, sekolah, kepala desa hingga pihak kepolisian di Aula Kejari Mataram, Rabu (18/2).
KUATKAN SINERGITAS: Kejaksaan Negeri Mataram gelar diskusi forum konsultasi publik melibatkan sejumlah pihak dari OPD, sekolah, kepala desa hingga pihak kepolisian di Aula Kejari Mataram, Rabu (18/2).

1LombokPost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram berakselerasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kini lembaga korps Adhyaksa tersebut membidik predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini.

Ini yang kemudian membuat pihak kejaksaan menggelar Forum Konsultasi Publik yang melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pers, hingga aparatur pemerintahan desa,

”Salah satu utama yang ingin kami capai adalah peningkatan pelayanan publik yang prima,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana kepada Lombok Post, Rabu (18/2).

Dia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam penyusunan standar pelayanan yang prima. ​Melalui diskusi keterbukaan informasi publik pihaknya ingin menyusun standar pelayanan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

”Masukan dan kritik saran dari masyarakat sangat krusial untuk mengevaluasi apa yang telah berjalan selama ini. Dengan semangat menuju WBBM, Kejari Mataram berkomitmen tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan menyentuh langsung persoalan di bawah,” paparnya.

Dalam diskusi tersebut, dialog antara peserta dan pihak kejaksaan pun berlangsung interaktif. Beberapa persoalan dibahas mulai dari persoalan yang dialami pemerintah desa hingga masalah tata kelola BUMDes.

Ketika ada pengelolaan BUMDes atau pengelolaan keuangan desa yang dianggap menyimpang, Kejari Mataram menegaskan tidak menutup kemungkinan dilakukan shock therapy dengan penegakan hukum.

Namun tidak lebih diutamakan juga upaya pencegahan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

Sinergi antara pemerintah desa dan kejaksaan sebenarnya sudah diimplementasikan melalui program jaga desa.

Hanya saja, program ini hanya dimanfaatkan sekitar enam desa yang minta pendampingan kejaksaan agar tidak menyalahi aturan hukum dalam mengambil kebijakan.

Persoalan lainnya yang dibahas terkait tata kelola pemerintahan hingga program jaksa masuk sekolah.

Sementara Kepala Desa Kuripan Hasbi mengapresiasi inovasi pelayanan Kejari Mataram yang menggelar diskusi publik melibatkan berbagai unsur termasuk para kepala desa.

Ia menilai, wajah Kejaksaan saat ini telah berubah drastis menjadi lebih humanis dan merakyat melalui program-program jemput bola seperti Jaksa Masuk Desa. ​

Hasbi mengungkapkan, sinergi yang terbangun selama ini telah meruntuhkan tembok ketakutan antara pemerintah desa dengan aparat penegak hukum.

Dulu, kata dia, banyak perangkat desa yang merasa ngeri jika harus berurusan atau sekadar berkonsultasi dengan pihak kejaksaan. ​

”Sekarang suasananya beda. Kejaksaan memberikan ruang transparansi dan edukasi bagi kami di desa. Hubungan yang terbangun saat ini sudah seperti bapak dan anak,” ungkap Hasbi dengan nada optimis. ​

Bagi Hasbi, kehadiran Jaksa di tengah masyarakat desa memberikan rasa aman dalam mengelola tata kelola pemerintahan, terutama terkait transparansi anggaran.

Desa kini memiliki ruang untuk berkonsultasi mengenai pencegahan pelanggaran hukum sehingga tidak sampai terjerat masalah pidana. ​

”Kami sering berkoordinasi dan berkonsultasi. Jadi bukan hanya soal hukum pidana, tapi bagaimana mencari jalan keluar agar kami tidak terjerat hukum. Jaksa hadir untuk menegur dan mengingatkan jika ada yang kurang tepat,” jelasnya. 

Editor : Kimda Farida
#wbbm #desa #Lombok Barat #Mataram #Kejari Mataram