Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembatasan Ritase TPA Kebon Kongok Jadi Penyebab Penumpukan Sampah, Delapan Truk Baru Belum Tuntaskan Persoalan

Hamdani Wathoni • Jumat, 27 Februari 2026 | 02:35 WIB

TUMPUKAN SAMPAH: Tumpukan sampah terlihat di salah satu ruas jalan di wilayah Lembar dekat Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat, Jumat (20/2) pekan lalu akibat pembatasan ritase TPA Kebon Kongok.
TUMPUKAN SAMPAH: Tumpukan sampah terlihat di salah satu ruas jalan di wilayah Lembar dekat Pelabuhan Gili Mas Lombok Barat, Jumat (20/2) pekan lalu akibat pembatasan ritase TPA Kebon Kongok.

LombokPost – Persoalan sampah di Lombok Barat masih menjadi pekerjaan rumah serius. Meski telah menambah delapan unit truk pengangkut sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengakui armada yang ada saat ini belum mampu mengatasi seluruh timbulan sampah harian.

Kepala DLH Lombok Barat M Busyairi memaparkan, berdasarkan data, timbunan sampah di Lombok Barat mencapai 300–350 ton per hari. Namun, sebelum adanya pembatasan ritase ke TPA, volume sampah yang mampu terangkut rata-rata hanya sekitar 94 ton per hari.

"Sejak 10 Desember 2025 sampai 22 Februari 2026 ada pembatasan ritase ke TPA. Dampaknya, sampah yang terangkut hanya sekitar 50 ton per hari," jelas Busyairi.

Kondisi ini membuat penumpukan sampah tak terhindarkan di sejumlah titik. Baik di pasar, pinggir jalan, hingga kawasan permukiman. Apalagi, jumlah armada pengangkut yang dimiliki saat ini dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, total armada truk pengangkut sampah di Lombok Barat berjumlah 27 unit, termasuk delapan unit baru.

Masing-masing truk memiliki kapasitas angkut sekitar 3 hingga 3,5 ton per ritase. "Kalau berhitung ideal, dengan timbulan sampah 300 sampai 350 ton per hari, Lombok Barat seharusnya memiliki sekitar 50 unit armada truk. Itu pun dengan asumsi dua kali ritase ke TPA setiap hari," tegasnya.

Dengan keterbatasan tersebut, DLH tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terlebih, sebagian besar sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok merupakan sampah organik yang sebenarnya bisa dikelola dari sumbernya.

Busyairi menegaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah mengatur tata kelola persampahan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, Lombok Barat juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 yang dinilai cukup ideal dalam mengatur pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

"Persoalan sampah ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memilah sampah dari sumbernya," ujarnya.

Berdasarkan data TPA Kebon Kongok, sekitar 60–70 persen sampah yang masuk merupakan sampah organik. Jika sampah organik rumah tangga dapat dikelola secara mandiri, seperti melalui komposting, maka beban pengangkutan ke TPA akan berkurang signifikan. DLH memastikan akan terus berupaya memaksimalkan armada yang ada sembari mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Tanpa perubahan pola pengelolaan dari hulu, penambahan armada semata dinilai tidak akan pernah cukup mengejar laju produksi sampah harian yang terus meningkat. "Kalau pemilahan dan pengelolaan dari rumah tangga berjalan optimal, maka dari total timbulan sampah harian hanya sekitar 100 sampai 120 ton residu yang perlu diangkut ke TPA," jelasnya.

Dengan skema tersebut, diharapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di lokasi yang tidak semestinya, seperti di pinggir jalan, saluran air, maupun lahan persawahan. Keluhan terkait sampah juga disuarakan kalangan legislatif.

Anggota DPRD Lombok Barat, Muhammad Munip, membenarkan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu aduan yang paling sering diterima dari masyarakat. "Ini memang yang sangat kita harapkan ada solusinya. Karena sampah ini menimbulkan bau menyengat dan berbahaya bagi kesehatan kalau tidak diangkut,” kata Munip.

Menurutnya, persoalan sampah di pasar-pasar tradisional maupun di sejumlah ruas jalan harus segera ditangani secara komprehensif. Ia mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat terus diperkuat.

Sorotan juga datang dari pelaku wisata. Syarifudin, warga sekaligus pelaku usaha pariwisata, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kawasan wisata, terutama di sekitar Pelabuhan Gili Mas, Lembar. Ia menyoroti tumpukan sampah yang terlihat saat Kapal Pesiar Viking Sky sandar belum lama ini. Kondisi tersebut dinilai mencoreng citra daerah di mata wisatawan mancanegara.

"Malu kita lihat tumpukan sampah menyambut wisatawan yang baru turun dari kapal pesiar. Kami harap ini bisa jadi atensi,ujarnya. Kedatangan kapal pesiar seperti Viking Sky seharusnya menjadi momentum mendongkrak citra pariwisata daerah. Namun jika persoalan kebersihan tak tertangani, dampaknya bisa merugikan sektor wisata yang selama ini menjadi andalan. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#sampah #TPA #Lombok Barat #kebon kongok #Dinas Lingkungan Hidup