Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengelola SPPG Kebon Ayu Kebut Perbaikan IPAL, Buntut Penutupan Sementara Dapur MBG

Hamdani Wathoni • Sabtu, 4 April 2026 | 14:50 WIB
DISKORS: Dapur MBG di Kebon Ayu dihentikan sementara operasionalnya akibat IPAL-nya disebut belum sesuai ketentuan teknis. (TONI/LOMBOK POST)
DISKORS: Dapur MBG di Kebon Ayu dihentikan sementara operasionalnya akibat IPAL-nya disebut belum sesuai ketentuan teknis. (TONI/LOMBOK POST)

LombokPost - Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kebon Ayu terpaksa harus menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. 

Penutupan ini dilakukan menyusul adanya evaluasi terkait sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar teknis oleh pihak berwenang atau Badan Gizi Nasional (BGN).

Merespons hal tersebut, pihak pengelola SPPG Kebon Ayu menyatakan kekecewaannya namun memilih untuk bergerak cepat melakukan pembenahan.

Baca Juga: BGN Skors 29 Pengelola MBG di Lobar, Satgas MBG Sebut Sudah Beri Peringatan, Ini Daftar Lengkapnya

”Jujur kami cukup kecewa karena dampaknya ke penerima manfat dan tenaga kerja dan relawan kami. Tapi kami tidak ingin berlarut-larut. Kami sedang mengebut perbaikan IPAL ini secepat mungkin,” ujar pemilik SPPG Kebon Ayu Endra Hermawan saat ditemui di lokasi, Kamis (2/4).

Pantauan di lokasi, pihak SPPG tengah memperbaiki saluran drainase dan sistem filtrasi limbah agar sesuai dengan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selama penutupan berlangsung,  otomatis para penerima manfaat sementara tidak menerima MBG. 
Ditambah tenaga kerja lokal yang menggantungkan hidup di sana tak bisa berkerja.

Baca Juga: 302 Dapur Makan Bergizi Gratis di NTB Disetop Paksa Sementara, BGN Soroti Masalah Limbah dan Higiene

Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan teknis ini.
Endra menjelaskan, selama ini pihaknya sebenarnya sudah memiliki sistem pengolahan limbah mandiri.

Namun, ada perbedaan persepsi teknis mengenai standar IPAL mekanis yang menggunakan pompa dan motor. Padahal, menurutnya, fokus utama adalah kualitas output air yang dihasilkan.

"Selama ini air limbah kami tidak langsung dibuang ke sungai, tapi ditampung dan meresap ke tanah yang strukturnya bebatuan karena posisi kami di perbukitan. Bahkan kalau dibandingkan, air sungai saat ini justru lebih cokelat daripada air hasil olahan kami,” imbuhnya.

Baca Juga: BGN Tindak 1.251 SPPG karena Pelanggaran Standar Program MBG

Sebagai bentuk keseriusan, Endra sedang menyiapkan simulasi pengolahan air limbah secara transparan.

Ia telah menyiapkan tampungan air sebanyak yang akan dicampur dengan minyak dan sabun sebagai uji coba.

”Kami akan buktikan melalui simulasi. Air limbah yang sudah difilter akan kami alirkan ke kolam ikan. Jika ikan tetap hidup dan airnya jernih, itu bukti sistem kami aman sebelum dibuang ke badan sungai,” tegasnya.

Kepala SPPG Kebon Ayu Amelia menjelaskan,  pihaknya tengah menambah berbagai material filter alami untuk meningkatkan kualitas penyaringan. Beberapa item seperti batu apung, batu karang, arang, hingga ijuk mulai dipasang pada sistem yang baru.

”Kami tambah alat filternya agar hasilnya jauh lebih jernih. Memang kemarin kendalanya pada dokumentasi hasil penyaringan yang belum lengkap. Rencana kami setelah alat ini rampung, kami akan mengundang pihak DLH untuk menilai langsung apakah sudah sesuai standar atau belum,” jelas Amelia.

Amelia berharap, setelah hasil uji laboratorium keluar dan dinyatakan aman, SPPG Kebon Ayu bisa segera beroperasi kembali. Kehadiran destinasi ini dinilai sangat krusial bagi perputaran ekonomi desa, terutama dalam mempromosikan pangan lokal kepada wisatawan.

Terpisah, Korwil BGN Lobar Gusti Ayu Kade Diastini menjelaskan penghentian operasi 29 SPPG atau dapur MBG memang bersifat sementara. Namun jika catatan IPAL hingga SLHS tak dilengkapi atau diperbaiki, makan izin operasional tak akan diberikan kembali.

”Intinya SPPG harus menyelesaikan terkait IPAL dan SLHS-nya untuk dapat beroprasi kembali,” tegasnya. (ton/r8)

Editor : Redaksi
#SPPG #BGN #Mbg #ipal #SLHS