LombokPost - Kerusakan jalan Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung kerap dikeluhkan warga. Hal ini membuat Kepala Desa Kebon Ayu Kasim berharap Pemkab Lobar memberi perhatian terhadap kerusakan jalan ini. Menyusul kondisinya dirasakan sudah rusak parah dan kerap membahayakan warga.
”Kami rasakan perlu sekali atensi masalah jalan ini. Maka kami mohon untuk Dinas PUPR untuk melihat turun kondisi di bawah. Biar tahu bagaimana kerusakannya,” ujarnya.
Dampak kerusakan jalan ini menurutnya sangat terasa. Tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Mengingat di sepanjang jalan yang rusak ada beberapa UMKM yang berjualan.
Beberapa kali kendaraan juga bahkan terperosok ke dalam lubang yang cukup dalam di area jalan yang rusak. Bahkan ada yang sampai terjatuh dan mengalami luka-luka. ”Kami berharap ini bisa diperbaiki. Ini menjadi harapan warga kami,” ucapnya.
Baca Juga: Program MBG Lobar Terhenti Sementara, Puluhan Ribu Penerima Manfaat Terdampak
Terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Lobar Lalu Ratnawi mengaku pihaknya sudah menerima asprasi kepala desa terkait perbaikan jalan ini. Namun perbaikan menurutnya masih belum bisa dilakukan di anggaran murni.
”Insya Allah Kebon Ayu itu di APBD perubahan. Itu akan diperbaiki total karena tidak bisa overlay,” jelasnya.
Ratnawi menjelaskan kerusakan jalan disebabkan akibat banyak kendaraan dump truk yang melewati jalan tersebut mengangkut muatan melebihi kapasitasnya.
”Karena tonasenya itu berlebih sehingga menyebabkan jalan rusak. Sama seperti di Merembu, Bengkel. Itu baru diperbaiki juga hancur karena banyak truk pengangkut pasir Lombok Timur lewat sana untuk menghindari jembatan timbang,” paparnya.
Baca Juga: Pemkab Lobar Bidik Jalur Pidana Sengketa Aset Lahan AMM Mataram ke Kejati NTB
Sebaik apapun pembangunan jalan jika kendaraan yang lewat melebihi tonase seharusnya maka ini akan berdampak pada kerusakan jalan. Sehingga pihak Dinas PUPRPKP Lobar berkoordinasi dengan Dishub ke depan membuat portal mengawasi kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitasnya.
Editor : Pujo Nugroho