Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Asusila di Gerung Masuk Babak Akhir

Hamdani Wathoni • Rabu, 22 April 2026 | 12:22 WIB
ILUSTRASI: PS alias PG, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditahan Polres Lobar. (DOK LOMBOK POST)
ILUSTRASI: PS alias PG, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditahan Polres Lobar. (DOK LOMBOK POST)

LombokPost - Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar) bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Gerung.

Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap akhir.

Polisi telah menetapkan pria berinisial PS alias PG sebagai tersangka.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Udayana Ditetapkan Tersangka

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dan memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk keterangan ahli.

”Laporan masuk 10 Februari 2026. Kami langsung bergerak mengungkap fakta hukumnya,” ujar Plh Kasatreskrim Polres Lobar Ipda Muh Abdullah, Selasa (21/4).

Kasus ini tergolong tragis. Terungkap setelah korban melahirkan bayi secara mandiri di rumahnya pada April 2025 lalu.

 Baca Juga: 16 Mahasiswa FHUI “Disidang” setelah Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual

Awalnya, keluarga hanya mengira korban mengalami sakit perut biasa.

Setelah melahirkan, korban akhirnya berani mengungkap identitas pelaku.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Keamanan Jogging Track Udayana Diperketat, Buntut Kasus Pelecehan Seksual

”Seluruh tahapan penyidikan sudah berjalan. SPDP juga telah kami kirim ke Kejaksaan Negeri Mataram,” jelas Abdullah.

Tersangka PS kini ditahan dan dijerat Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara (P-21) untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

”Masa penahanan tersangka juga telah kami perpanjang untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” tambahnya.

Polres Lobar mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Kasus ini menjadi alarm pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak guna mencegah kekerasan seksual.

”Kami berkomitmen menangani ini secara profesional dan mengedepankan hak serta perlindungan korban,” pungkasnya. (ton/r8)

Editor : Redaksi
#saksi #penangkapan #Polres Lobar #Tersangka #Gerung